Setiap Hari 6 PNS Papua Tertangkap Mabuk

Para PNS Papua yang mabuk bakal dijebloskan ke sel khusus.

oleh Katharina Janur diperbarui 09 Mei 2016, 20:10 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2016, 20:10 WIB
Miras Papua
Setiap hari 6 PNS Papua tertangkap mabuk

Liputan6.com, Jayapura - Satuan Tugas Pamong Praja (Satpol PP) akan menempatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kedapatan mabuk karena minuman keras (miras) dan mengonsumsi narkoba pada jam kantor di sel khusus PNS.

Walau sudah ada larangan peredaran miras di Papua, Satpol PP setiap harinya menangkap 5-6 orang PNS yang dipengaruhi miras saat jam kerja.

Kepala Satpol PP Provinsi Papua, Alex Korwa mengatakan untuk membuat sel khusus PNS mabuk, pihaknya akan mengalokasikan khusus anggaran di APBD Perubahan.

"Selama ini, jika ada PNS mabuk, kami hanya menegur saja, tidak ada sanksi yang diberikan bagi PNS itu. Tetapi jika sudah ada sel khusus, maka akan ada efek jera. Misalnya ditahan selama 1x24 jam," kata Korwa, Senin (9/5/2016).    

Modus lain yang dilakukan PNS mabuk di lingkungan Pemprov Papua adalah masih banyaknya PNS yang menenggak minuman itu di luar jam kantor, tetapi menggunakan seragam PNS.

"Jika ditemukan kasus ini, kami tetap memanggil dan menegur yang bersangkutan, supaya tak mabuk dengan pakaian PNS," ucap dia.

Pada akhir Maret lalu, Gubernur Papua Lukas Enembe bersama sejumlah kepala daerah di Pemprov Papua menandatangani pakta integritas untuk peredaran miras di Papua. Lukas mengklaim akibat mengonsumsi miras, orang asli Papua banyak yang meninggal sia-sia.

Miras dianggap menjadi penyebab kecelakaan bermotor dan juga kekerasan dalam rumah tangga serta tingkat kriminalitas di Papua.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya