Liputan6.com, Makassar - Dua tahanan di rumah tahanan (rutan) Klas 1 Kabupaten Sengkang, Sulsel kabur dengan meloncat tembok pagar rutan menggunakan sarung.
Kedua tahanan yaitu Subianto bin Saide warga Tanjonge Desa Baringen Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, Sulsel dan Ardi bin Parman warga Soreang Kota Pare-Pare, Sulsel.
"Keduanya sudah merencanakan sebelumnya. Kedua tahanan itu kabur dengan bantuan sarung yang dirobek lalu dibuat menyerupai tali. Dengan itu mereka memanjat dan melompat tembok pagar rutan," kata Juru Bicara Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu 28 Mei 2016.
Baca Juga
Baca Juga
Kata Barung, Subianto merupakan tahanan yang masih menjalani proses persidangan dalam kasus narkoba sedangkan Ardi merupakan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Advertisement
Dibantu anggota Polsek Pammana Polres Wajo dan beberapa personel Kodim 1406 Sengkang,
saat ini petugas rutan tengah mengejar keduanya.
"Selain itu mengecek ke lokasi dan memerintahkan seluruh jajaran untuk membantu mencari tahanan yang kabur tersebut, "ujar Barung.