Liputan6.com, Gorontalo - Kondisi Lapas Klas II AÂ Gorontalo berangsur kondusif pasca-kerusuhan yang terjadi pada Selasa malam, 31 Mei 2016. Seorang tahanan yang menganiaya dalam kerusuhan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Bagus Santoso mengatakan penganiaya anggota Polres Gorontalo Bripda M. Kurniawan Noho itu kini ditahan di rumah tahanan Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyidik juga sudah menggelar tes urine pada tersangka penganiaya polisi kemarin. Tes urine dilaksanakan mengingat latar belakang penganiaya yang ditahan karena tersangkut masalah narkoba.
"Pelaku diduga mengkonsumsi narkoba dilihat dari tingkah laku pelaku yang kurang normal," ujar Bagus.
Berdasarkan penjelasan penyidik, pelaku sudah sering menganiaya orang lain. Bahkan, saat ini ada lima laporan atas penganiayaan yang bersangkutan dilaporkan ke Polres Gorontalo Kota.
"Penyidik akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Lapas dalam rangka mengungkap kasus penganiayaan ini," kata Bagus.
Sementara itu, Bripda M. Kurniawan Noho telah melewati masa kritisnya pasca-menjalani operasi atas luka yang dialaminya di Rumah Sakit Aloe Saboe, Kota Gorontalo, pada Kamis, 2 Juni 2016. Ia ditusuk di bagian perut saat kerusuhan melanda Lapas Gorontalo.
Ratusan Sajam
Buntut kerusuhan yang terjadi di Lapas Gorontalo, polisi langsung menyisir seluruh kamar dan sel lapas. Hasilnya, petugas menemukan 348 barang tajam, 111 benda tumpul dan satu paket kecil yang berisi narkoba.
Bagus mengatakan ratusan barang tajam tersebut berupa gunting, pisau, tombak, obeng, dan paku.
"Selain barang tajam, kami juga mendapati satu paket yang diduga sabu lengkap dengan alat isapnya, kabel charger telepon genggam," ujar Bagus kepada Liputan6.com.
Selama 31 Mei kemarin, bentrokan terjadi antara aparat kepolisian dengan ratusan penghuni Lapas Gorontalo. Kericuhan diduga buntut dari tindakan aparat kepolisian yang hendak menangkap penganiaya salah seorang anggota Polri yang pada saat itu tengah mengantar salah seorang narapidana.
Penganiaya Polisi di Rusuh Lapas Gorontalo Jadi Tersangka
Penganiaya polisi di kerusuhan Lapas Gorontalo itu merupakan narapidana kasus narkoba.
diperbarui 03 Jun 2016, 14:30 WIBDiterbitkan 03 Jun 2016, 14:30 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Maruarar Sirait: Pemilih Nonmuslim Tinggalkan Pramono-Rano Karno karena Didukung Anies
Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Dikenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka
Pengantin Menyesal Salah Pilih Vendor Dekorasi Pernikahan, Mengaku Tertipu Portofolio
Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah, Kredit Modal Kerja Rp2 Miliar Digelapkan
Kisah Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk Hanya dengan Sepucuk Surat, Karomah Wali
Semeru, Gunung Tertinggi Jawa yang Menyimpan Misteri
Tidak Melulu Putih Ini Warna-Warna Petir
Relawan Prabowo Dukung Isran Noor, Kode IKN Lanjut?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 23 November 2024
Melihat Desa Kecil di NTB yang Membangkitkan Harapan Hutan Bakau
Pertama di Asia, Hotel Berkonsep Storytelling Resmi Dibuka di Jakarta
Survei PUSKAPI, Banyak Warga Musi Banyuasin Belum Tahu Ada Pilkada Sumsel 2024