Hore, Akses Internet di Kuta Bali Sekarang Gratis

Layanan koneksi internet ini tersebar di 115 titik di Kawasan Kuta, Bali.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Jun 2016, 17:31 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2016, 17:31 WIB
20150831-Pantai Kuta-Bali
Suasana pelepasan tukik di Pantai Kuta, Bali, Senin (31/8/2015). (Liputan6.com/ Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Badung - Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta meresmikan peluncuran koneksi internet gratis (Badung Free Wifi) di Kuta. Tujuannya memberikan pelayanan kepada wisatawan dan masyarakat setempat agar memperoleh informasi online secara cepat, tepat, dan mudah.

"Layanan koneksi internet ini tersebar di 115 titik di Kawasan Kuta, yang bekerja sama antara Pemkab Badung dengan PT Biznet Networks," ujar Bupati Giri Prasta di Kuta, dilansir Antara, Jumat (24/6/2016).

Dalam peluncuran tersebut disosialisasikan juga Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Dishubkominfo Provinsi Bali dan Komisi Informasi Daerah Bali.

"Konektivitas layanan internet gratis ini juga menjadi komitmen Pemkab Badung dalam memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat," ujar Giri Prasta.

Hal tersebut sejalan dengan visi-misi mewujudkan smart city untuk memberikan kemudahan dan akses bagi masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ke depannya akan mencanangkan desa berdikari yang masuk dalam smart city dan berkenaan dengan administrasi, masyarakat dapat diakses langsung di kantor desa," ujar dia.

Terkait sosialisasi Undang-Undang KIP, Giri Prasta menyambut baik hadirnya aturan keterbukaan informasi publik dengan sudah diimplementasikannya beberapa sistem aplikasi yang mendukung hal tersebut.

"Pemkab Badung juga memiliki komitmen penuh dengan program-program peningkatan sarana serta aplikasi yang mendukung keterbukaan informasi publik," tutur Giri.

Untuk itu, ia mengharapkan ke depannya SKPD atau badan publik di Kabupaten Badung lebih terbuka dalam memberikan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kadishubkominfo Badung I Wayan Weda Dharmaja menambahkan, sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 itu merupakan program dari Dihubkominfo Provinsi Bali seluruh kabupaten/kota di Pulau Dewata.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya