Liputan6.com, Yogyakarta - Aparat Polresta Yogyakarta menangkap tiga orang yang diduga terlibat kasus pembacokan terhadap salah satu anggota ormas di Jalan DI Panjaitan, beberapa waktu lalu. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Yogyakarta.
Kepastian penangkapan ketiga orang tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIJ Komisaris Besar Hudit Wahyudi. Ia memastikan ketiga orang tersebut sudah di tangan polisi atas kerja sama Polda DIY dan Polresta Yogya.
"Sudah (ditangkap) sekarang di Polresta Jogja. Ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Reskrimum Polda dan Polresta Yogyakarta," ucap Hudit di Yogyakarta, Sabtu, 25 Juni 2017.
Advertisement
Hudit mengatakan polisi belum dapat memastikan siapa yang nantinya akan ditetapkan tersangka dari tiga orang tersebut. Ketiga terduga pembacok itu berinisial A, An, dan K. Mereka ditangkap di tempat berbeda, yaitu di Yogya dan Kebumen, Jawa Tengah.
"Dapat tiga orang, masih diselidiki tersangkanya siapa, nanti melihat pemeriksaan penyidik polisi. Tapi pagi (Jumat 24 Juni 2016) di Kebumen dan di kota," ujar dia.
Menurut Hudit, pengungkapan kasus pembacokan di Yogyakarta ini sifatnya hanya mem-backup proses penyelidikan. Sementara untuk penyidikan masih ditangani Polresta Yogyakarta.
"Jumlah tersangkanya berapa nanti tergantung penyidikan polresta. Apakah ketiganya atau salah satu dari mereka," ujar dia.
Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta AKBP Tommy Wibisono tak secara detail memberikan keterangan terkait penangkapan itu. Ia hanya berpesan agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan kasus ini kepada polisi.
Ia tak membantah atau tidak menyalahkan informasi penangkapan tersebut. Bahkan, pihaknya mengaku tidak tidur agar para pembacok tersebut tertangkap.
"Pokoknya sesuai statement kemarin, bantu doa. Saya dengan tim sedang bekerja, sudah tiga hari kami tidak tidur, mohon doanya saja. Polri sedang maraton bekerja. Biarkan kami bekerja dulu, mudah-mudahan sebentar lagi ada berita baik," Hudit menandaskan.