Liputan6.com, Palembang – Tidak hanya vaksin palsu yang sudah tersebar di beberapa kota besar di Indonesia. Kini, serum anti-tetanus palsu pun beredar dan terindikasi masuk ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Setelah melakukan inspeksi dadakan (sidak), Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang menemukan serum anti-tetanus yang diduga palsu tersebut.
Plt Kepala BPOM Palembang, Devi Lidiarti mengungkapkan pihaknya melakukan sidak awal di 24 fasilitas kesehatan (faskes) yang tersebar di tiga kabupaten/kota di Sumsel, yaitu di Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Ilir.
"Dari hasil sidak, kita temukan ada tujuh faskes dari 24 faskes di tiga kota/kabupaten yang memasok serum anti-tetanus di luar jalur resmi pemerintah. Dugaannya bisa dikategorikan palsu, karena tujuh faskes ini membeli serum anti-tetanusnya dari sales freelance yang tidak mempunyai faktur dan surat administrasi yang sudah ditentukan oleh setiap distributornya," ujar Devi kepada Liputan6.com, Sabtu (2/7/2016).
Dengan adanya indikasi pemalsuan ini, BPOM Palembang langsung membawa 32 ampul untuk dilakukan tes lebih lanjut. Jika hasil tes menunjukkan serum anti-tetanus tersebut palsu, tujuh faskes dan sales freelance tersebut akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan Pasal 197 tentang pengedaran obat tanpa izin edar.
Advertisement
Baca Juga
Sementara, sampel vaksin dari tujuh faskes di Sumsel yang dipasok dari jalur tidak resmi, lanjut dia, masih dalam pemeriksaan laboratorium.
Lesti Nurainy, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumsel mengatakan pihaknya sudah menulis surat edaran kepada seluruh Kadinkes Kota/Kabupaten, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) se-Sumsel tentang penggunaan vaksin dan serum anti-tetanus dari jalur resmi.
"Hingga saat ini tidak ditemukan vaksin palsu di Sumsel. Kita juga sudah menyisir faskes yaitu rumah sakit, puskesmas, klinik swasta hingga apotek untuk melihat pasokan vaksin yang mereka simpan. Kalau beli di jalur aman, bisa dilihat dari faktur pembeliannya," kata Lesti.
Distributor Resmi
Vaksin yang digunakan seluruh faskes se-Sumsel, kata dia, disalurkan oleh distributor resmi ke Dinkes Provinsi dan dibagikan ke Dinkes Kota/kabupaten berdasarkan kebutuhan.
"Lalu dibagikan ke faskes di wilayahnya, jika kurang bisa dibeli di apotek yang menggunakan distributor resmi," kata Lesti.
Nama-nama distributor resmi vaksin Bio Farma adalah Rajawali Nusindo Indofarma, Global Medika, Merapi Utama Parta, dan PT Sagi Capri. Sedangkan, vaksin buatan Beecham sendiri didistribusikan oleh Anugerah Argon Medica (AAM).
Ada juga vaksin buatan Aventis Farma yang didistribusikan PT Anugerah Permindo Lestari (APL). Hanya vaksin buatan tiga pabrikan ini saja yang boleh digunakan oleh faskes di Sumsel.
Identifikasi Vaksin Palsu
Dinkes Sumsel juga mengimbau kepada para faskes di Sumsel agar tidak tergiur dengan penawaran vaksin dengan harga yang lebih murah. Biasanya, vaksin palsu dijual jauh dari harga resmi dan dipasarkan perorangan. Jika penjualan vaksin palsu tidak disertakan faktur resmi dari distributor resmi, bisa jadi vaksin yang dijual sales freelance tersebut adalah vaksin palsu.
Ciri-ciri dari vaksin palsu sendiri memang tidak bisa diidentifikasi dengan mata telanjang, tapi jika vaksin itu disuntikkan ke anak, tidak akan ada pengaruhnya terhadap kekebalan sang anak.
"Karena tidak ada kandungan apapun, jadi tidak akan membentuk kekebalan tubuh sang anak. Apalagi jika ada kandungan tertentu, pastinya sangat membahayakan bagi pasien. Tapi memang sulit mengidentifikasikannya jika hanya dilihat dari warna saja, karena pelaku berupaya untuk membuat warna vaksin semirip vaksin asli," ucap Lesti.
Hingga saat ini, tercatat ada 333 Puskesmas dan 65 Rumah sakit di Sumsel. Pihaknya juga masih menyisir ke klinik dokter anak, bidan dan apotek yang menyediakan vaksin untuk mengetahui kualitas dari vaksin yang disediakan tersebut.
Advertisement