Rayakan Ultah, Gubernur Kalteng Ingin Adopsi Bayi Telantar

Bayi telantar itu ditemukan di usia 3 hari.

oleh Rajana K diperbarui 07 Jul 2016, 07:33 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2016, 07:33 WIB
Gubernur Kalteng Ingin Adopsi Bayi Telantar
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menggendong bayi telantar yang berusia kurang dari sebulan. (Liputan6.com/Rajana K)

Liputan6.com, Palangkaraya - Ada kejadian unik pada hari ulang tahun ke-43 Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang dirayakan sederhana pada Selasa, 5 Juli 2016, di Rumah Jabatan Gubernur Kalteng.

Di hadapan para kepala dinas dan masyarakat, gubernur yang sudah mempunyai empat anak angkat ini mengungkapkan keinginannya untuk kembali mengadopsi bayi. Sosok mungil yang menarik hati Gubernur bernama Elisa Az-Zahra.

Menurut Sugianto, ada beberapa alasan mengapa ia ingin mengadopsi bayi perempuan berusia kurang dari satu bulan. Selain kasihan, nama bayi telantar itu memiliki kesamaan nama dengan keponakan dan anak angkatnya yang lain.

"Mungkin ini berkah Ramadan ya. Selain nama Eliza itu sama dengan nama keponakan saya, nama Zahra itu sama dengan nama anak angkat saya yang lain, yakni Ara yang namanya juga Zahra," ujar Sugianto.

"Saya ingin membesarkan, mendidiknya dan juga kelak mengawinkannya bila sudah waktunya," imbuh mantan suami artis Ussy Sulistyawati itu.

Bayi Elisa Az Zahra yang berusia sekitar 3 hari ditemukan warga Jalan B Kotin, pukul 04.30 WIB di sekitar Universitas Palangkaraya, Kecamatan Jelan Raya, sekitar sepekan lalu.

Saat ditemukan, selain terdapat sebotol susu, ada pula secarik kertas yang berisi nama sang bayi berikut tempat lahir dan usianya. Namun, tak jelas siapa orangtuanya.

Menanggapi keinginan Gubernur itu, Kepala Dinas Sosial Kalteng Guntur Talajan mengatakan untuk proses adopsi nantinya akan dilakukan oleh pihak Dinas Sosial Kota Palangkaraya.

"Nanti bila semua proses dari pemerintah kota sudah lengkap kami tinggal merekomendasi. Tunggu saja nanti kita kabari," kata Guntur Talajan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya