Kabupaten di Papua Ini Juga Berlakukan Plastik Berbayar

Menyusul Jakarta, berbagai toko dan supermarket di Kabupaten Biak Numfor, Papua juga akan memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Jul 2016, 08:39 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2016, 08:39 WIB
Ilustrasi Kantong Plastik
Ilustrasi Kantong Plastik

Liputan6.com, Jakarta - Menyusul Jakarta, berbagai toko dan supermarket di Kabupaten Biak Numfor, Papua juga akan memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar. Mulai 1 Agustus 2016, penggunaan kantong plastik dikenakan biaya Rp 200.

"Pengenaan plastik belanja berbayar Rp 200/kantong untuk Biak go green more fresh dan stay cool," kata pekerja Supermarket Biak Lia, seperti dikutip dari Antara, Jumat (8/7/2016).

Warga Biak diminta peduli lingkungan serta mendukung program membawa kantong belanja sendiri dari rumah untuk mengurangi penggunaan plastik belanja.

Sebelumnya, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Biak ZR Mailoa mengakui, pelaksanaan pengenaan kantong plastik belanja berbayar untuk menekan pemakaian kantong plastik dalam mewujudkan Biak hijau, sehat, dan Biak bersih.

"Untuk pelaksanaan pembayaran plastik belanja berbayar dikelola manajemen supermarket dan pengusaha toko, ya begitu dana terkumpul akan dipakai untuk pengelolaan program lingkungan," ujar Mailoa.

Hingga Jumat, limbah sampah plastik pascalebaran di bak penampung sampah di berbagai ruas jalan Kota Biak didominasi bebagai jenis kantong plastik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya