Liputan6.com, Jakarta - Menyusul Jakarta, berbagai toko dan supermarket di Kabupaten Biak Numfor, Papua juga akan memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar. Mulai 1 Agustus 2016, penggunaan kantong plastik dikenakan biaya Rp 200.
"Pengenaan plastik belanja berbayar Rp 200/kantong untuk Biak go green more fresh dan stay cool," kata pekerja Supermarket Biak Lia, seperti dikutip dari Antara, Jumat (8/7/2016).
Warga Biak diminta peduli lingkungan serta mendukung program membawa kantong belanja sendiri dari rumah untuk mengurangi penggunaan plastik belanja.
Sebelumnya, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Biak ZR Mailoa mengakui, pelaksanaan pengenaan kantong plastik belanja berbayar untuk menekan pemakaian kantong plastik dalam mewujudkan Biak hijau, sehat, dan Biak bersih.
"Untuk pelaksanaan pembayaran plastik belanja berbayar dikelola manajemen supermarket dan pengusaha toko, ya begitu dana terkumpul akan dipakai untuk pengelolaan program lingkungan," ujar Mailoa.
Hingga Jumat, limbah sampah plastik pascalebaran di bak penampung sampah di berbagai ruas jalan Kota Biak didominasi bebagai jenis kantong plastik.
Kabupaten di Papua Ini Juga Berlakukan Plastik Berbayar
Menyusul Jakarta, berbagai toko dan supermarket di Kabupaten Biak Numfor, Papua juga akan memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar.
Diperbarui 08 Jul 2016, 08:39 WIBDiterbitkan 08 Jul 2016, 08:39 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Jabodetabek Jumat 25 April 2025: Waspada Potensi Hujan Ringan hingga Lebat Hari Ini
Top 3: Mengapa Logam Mulia Emas Disebut Safe Haven
9 Kombinasi Warna Perabot Rumah dengan Pink Saran dari Ahli, Terlihat Mewah
Kacang Pistachio Dikabarkan Mulai Langka Gara-gara Tren Cokelat Dubai
Mengulik Kemampuan Nightography Samsung Galaxy A56 5G Bareng Akbar Nugroho
Top 3 Islami: Muslim Idolakan CR7 dan Messi, Bolehkah? Tata Cara Sholat Hajat dan Doa agar Lolos UTBK SNBT 2025
Gunung Lewotobi Laki-Laki 4 Kali Erupsi Jumat Pagi 25 April 2025, Kolom Abu Capai 3.500 Meter
Kuasa Hukum Hasto: Sumber Uang Suap PAW DPR RI dari Harun Masiku
IMX 2025 Semarang Siap Digelar, Hadirkan Modifikasi Kelas Dunia dengan Budaya Lokal
Diutus Prabowo, Jokowi Bertolak ke Vatikan Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Daya Tarik Pantai Sambolo, Destinasi Wisata Alam Cantik di Anyer
Menpora Resmikan Pembangunan Arena Olahraga Es Bertaraf Internasional Pertama di Indonesia