Liputan6.com, Bandung - Arya Permana, bocah obesitas asal Desa Cipurwasari, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, akhirnya dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, Jawa Barat. Bocah berusia 10 tahun ini tak dapat menggerakkan beberapa anggota tubuh lantaran menderita kelebihan berat badan atau obesitas.
Seharusnya, berat ideal anak berusia 10 tahun maksimal adalah 50 kilogram. Namun saat ini Arya Permana yang datang ke RSHS didampingi Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, berat badannya mencapai 190 kilogram.
Menurut kepala tim dokter penanganan pasien obesitas, RSHS Bandung, Juslistyo TB Djais, rencana awal perawatan akan dimulai dengan program penurunan berat badan. Program ini akan berlangsung hingga dua pekan mendatang.
"Memang akan mengontrol asupan gizi yang berlebih, karena kebetulan di rumah sakit kami bisa menghitung berapa yang cukup bagi dia, tidak berlebih, makanan mana yang membuat kenyang. Lalu kita berikan program aktivitas ke dia, supaya ada pemakaian energi dan kita harapkan dapat turun berat badannya drastis," ucap Juslistyo di RSHS, Bandung, Senin (11/7/2016).
Advertisement
Baca Juga
"Bayangkan, 190 kilogram mau turun ke 50 kilogram, mau berapa lama kalau tidak drastis," ia menambahkan.
Juslistyo menjelaskan, dalam program pemberian makanan yang membuat kenyang itu, contohnya adalah menu makan aneka sayuran kaya serat. Sedangkan untuk program pemakaian energi, akan ditempuh Arya Permana dengan gerakan ringan secara berkala.
Ia menambahkan, tidak ada perubahan pola dan menu khusus untuk makan serta pelatihan fisik yang berat bagi pasien yang datang ke rumah sakit rujukan se-Jawa Barat ini. Apalagi dengan posisi tengkurap di tempat tidur dorong.
Menurut Juslistyo, tim medis yang berjumlah lebih dari 10 dokter spesialis tersebut akan berkunjung ke tempat tinggal Arya Permana. Rencana kunjungan ini usai perawatan intensif terhadap Arya selama dua pekan di rumah sakit. Hal itu untuk mengetahui keseharian bocah obesitas tersebut yang kini tidak melanjutkan pendidikannya di sekolah dasar.