Liputan6.com, Medan - Kebakaran Pasar Aksara, Kota Medan, Sumatera Utara, mengakibatkan 738 kios milik pedagang ludes terbakar. Dugaan sementara, sumber api dari korsleting atau hubungan pendek arus listrik yang muncul di salah satu kios pedagang.
"Nanti kita kumpulkan untuk didata dan lainnya. Namun sekarang, Pasar Aksara sedang dalam penanganan pihak ketiga," ucap Dirut PD Pasar Medan Beny Harianto Sihotang di lokasi kebakaran Pasar Aksara, Medan, Selasa (12/7/2016).
Baca Juga
Pantauan Liputan6.com, kebakaran di pasar Jalan Prof HM Yamin, Kecamatan Medan Tembung itu membuat ratusan pedagang histeris dan berlarian keluar. Mereka berupaya menyelamatkan barang dagangan semampunya dengan memindahkan ke tempat yang aman.
Advertisement
Selain menimbulkan kerugian yang ditaksir hingga ratusan juta rupiah, kebakaran juga menyebabkan salah seorang pedagang mengalami patah lengan. Ia terjatuh dari tangga saat mencoba menyelamatkan diri dari kepungan si jago merah di lantai 2 Gedung Pasar Aksara.
Lebih dari 10 mobil pemadam kebakaran dikerahkan Pemerintah Kota Medan untuk mengatasi kobaran api yang melahap gedung berlantai empat tersebut. Namun hingga magrib tadi, api belum dapat dijinakkan.
Selain melibatkan mobil-mobil pemadam, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) beserta puluhan personel Polsek Percut dan Polresta Medan, ikut membantu menangani kebakaran.
Menurut seorang pedagang pakaian, Winda, kebakaran bermula dari Blok 6 yang berada di lantai 2 Pasar Aksara. Menurut dia, di lantai tersebut ada pedagang yang membuka usaha minuman.
"Tadi sekitar pukul 12.30 WIB, kami melihat kepulan asap tebal dari lantai dua, kami langsung panik dan kabur. Enggak ada lagi kami pikirkan dagangan, langsung kabur aja karena takut," tutur Winda di lokasi.
Pedagang lainnya, Armanto, mengaku sempat menyiramkan air untuk memadamkan api. Namun upaya bersama pedagang lain tidak membuahkan hasil, api justru membesar hingga mengeluarkan asap begitu pekat.
"Sempat kami coba padamkan, tapi apinya makin besar. Enggak lama kami telepon pemadam kebakaran," Armanto menambahkan.
Izin Hak Pakai Habis
Terkait kebakaran besar yang terjadi di Pasar Aksara, Medan, ternyata izin hak pakai bangunan gedung tersebut sudah habis. Menurut anggota DPRD Medan, Herri Zulkarnain, sebulan lalu pihaknya sudah memanggil pengelola Pasar Aksara terkait habisnya izin hak pakai bangunan tersebut.
"Plasa yang ada di pasar tersebut hak pakainya sudah habis kontrak dengan Pemkot Medan. Satu bulan yang lalu dipanggil DPRD Medan Komisi C," kata Herri melalui pesan singkat, Selasa (12/7/2016).
Dia menambahkan, seharusnya Pemkot Medan cepat mengambil tindakan atas habisnya izin pakai bangunan tersebut agar tidak menimbulkan permasalahan.
"Pemkot harus ambil tindakan, sehingga tidak banyak nanti pedagang dirugikan karena diduga sudah habis masa hak pakai Pasar Aksara dengan pihak Pemkot Medan. Dan pihak pemkot pernah dipanggil DPRD Medan (terkait habisnya kontrak izin pakai)," anggota DPRD Medan itu menambahkan.