Ada Piring Terbang Saat Pembongkaran Bangunan di Stasiun Bandung

Sebanyak 1.143 personel gabungan serta tiga alat berat dikerahkan untuk membongkar 62 bangunan liar di sekitar Stasiun Bandung, Jabar.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 26 Jul 2016, 18:09 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2016, 18:09 WIB
penertiban bangunan di jalan stasiun barat kota bandung
(Okan Firdaus/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bandung - Piring terbang mewarnai proses penertiban puluhan bangunan liar di sekitar Stasiun Bandung, Jalan Stasiun Barat, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jabar. Warga yang tak terima penggusuran itu melempari petugas dengan piring.

Sebanyak 1.143 personel gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP Kota Bandung, Dishub Kota Bandung, serta tiga alat berat dikerahkan untuk membongkar 62 bangunan yang dihuni 57 kepala keluarga tersebut.

Kepala Humas PT KAI DAOP 2 Franoto Wibowo mengatakan, rencana pembongkaran telah dilakukan sejak 2012. Namun hingga 2015 terus diwarnai penolakan warga.

"Kita sudah melakukan lima kali pemberitahuan sejak tahun 2012-2015 cuma ada perlawanan dan akhirnya kita baru tindak hari ini," kata Franoto di lokasi pembongkaran, Bandung, Jabar, Selasa (26/7/2016).

Rencananya, PT KAI bakal menggunakan lahan ini untuk pelebaran jalan dan memperluas area parkir yang selama ini dikeluhkan oleh pengguna jasa transportasi darat tersebut.

"Rencana pertama tentunya untuk pengguna jasa itu supaya lancar lalu lintasnya. Ke depannya kemungkinan kita  ada planning untuk tempat parkir. Sementara ini di selatan penumpang susah untuk parkir kendaraan," tutur dia.

Franoto menjelaskan, dalam proses pembongkaran ini, jajarannya terpaksa mengalihkan tempat pemberhentian kereta api lokal yang awalnya di Stasiun Bandung ke Stasiun Ciroyom dan Cikudapateh. Serta tidak menerima untuk pemberangkatan khusus untuk hari ini.

"Untuk antisipasi keselamatan dan keamanan, kita untuk hari ini untuk penumpang KA lokal Bandung Raya penumpang diturunkan di Stasiun Ciroyom dan Cikudapateuh. Untuk naik tidak bisa untuk sepanjang hari ini," jelas Franoto.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya