Gubernur Aher: Korban BPJS Palsu Bakal Dapat Jamkesda

Namun, Aher menuturkan, program kompensasi untuk para korban BPJS palsu ini tidak akan diberikan secara cuma-cuma.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 27 Jul 2016, 06:45 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2016, 06:45 WIB
Ahmad Heryawan (Liputan6.com/Okan Firdaus)
Ahmad Heryawan (Liputan6.com/Okan Firdaus)

Liputan6.com, Bandung - Pemalsuan kartu Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat berhasil dibongkar oleh Polres Cimahi. Ana Sumarna (42) telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus ini.

Dari hasil penyelidikan, sebanyak 810 kepala keluarga menjadi korban penipuan. Dan 175 warga telah memperoleh kartu BPJS palsu.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan prihatin dengan temuan ini. Dirinya menuturkan jika Pemprov Jabar bakal memasukkan korban BPJS palsu ke dalam program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

"Kemungkinan besar akan kita masukan ke Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) karena mereka berhak karena (menjadi korban) penipuan gitu," kata pria yang akrab disapa Aher itu di Bandung, Jabar, Selasa (26/7/2016).

Aher menuturkan, program ini tidak akan diberikan secara cuma-cuma. Ada syarat yang harus dipenuhi oleh para korban penipuan.

"Mereka-mereka yang mempunyai kelayakan mendapat BPJS tentu diverifikasi lagi, boleh juga ada yang kena penipuan tapi dia tidak berhak karena mampu umpamanya. Kan diiming-imingi bayar Rp 100 ribu bisa tidak bayar seumur-umur jadi harus diverifikasi lagi," ucap Aher.

Aher berharap, terbongkarnya kasus ini dapat memutuskan mata rantai segala bentuk penipuan berkedok BPJS.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya