18 Ribu Pasangan di Sumatera Barat Bercerai

Angka perceraian tertinggi di Kota Padang.

oleh Erinaldi diperbarui 02 Agu 2016, 18:01 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2016, 18:01 WIB
Perceraian
(ilustrasi)

Liputan6.com, Padang - Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat mencatat 18.270 perceraian dalam kurun 2013 hingga 2015. Kasus tertinggi di Kota Padang sebanyak 3.058 dan terendah di Pesisir Selatan 467 kasus.

"Tingginya kasus perceraian selama tiga tahun terakhir disebabkan faktor ekonomi lemah, sehingga menimbulkan masalah dalam rumah tangga seperti cek-cok antara suami istri yang berujung perceraian," kata Staf Jabatan Fungsional Umum (JFU) Bagian Pembinaan SDM Kepenghuluan, Kemenag Sumbar, Januar, di Padang, seperti dilansir Antara, Selasa (2/8/2016).

Ia menyebutkan golongan masyarakat yang banyak mengajukan perceraian adalah dari kalangan masyarakat umum, dan bekerja di sektor informal.

"Kesulitan ekonomi yang dihadapi membuat rumah tangga tidak bisa dipertahankan, meskipun dalam mediasi sudah disarankan untuk saling berbagi dan melengkapi," kata dia.

Penyebab lainnya adalah pasangan menikah di usia dini juga seiring menyebabkan pertengkaran kecil dalam rumah tangga. Pertengkaran kecil sebaiknya tidak dianggap remeh, apalagi jika watak keduanya (suami istri) mudah tersinggung dan sulit untuk berdamai.

"Tentunya ini akan sangat mudah untuk mengeluarkan kata-kata yang bernada perceraian," ujar dia.

Ia menyebutkan pada 2013, kasus perceraian tertinggi di Kota Padang mencapai 630 pasangan, kemudian Bukittinggi 493, dan Payakumbuh 499 pasangan. Selanjutnya, perceraian terendah di Pesisir Selatan dengan 150 pasangan, Agam 157, dan Pasaman 189 pasangan.

Pada 2014, kasus perceraian tertinggi masih di Kota Padang dengan 1.104 kasus, kemudian Bukittinggi 562 pasangan, dan Pariaman 551 pasangan. Angka terendah di Pesisir Selatan dengan 134 pasangan, Agam 163 pasangan, dan Pasaman 202 pasangan.

Terakhir pada 2015, angka perceraian tertinggi juga di Kota Padang dengan jumlah perceraian sebanyak 1.044 kasus, kemudian Kota Payakumbuh 568, dan Pariaman 530 pasangan. Daerah tingkat perceraian terendah yakni, Agam 166 pasangan, Pesisir Selatan 183 pasangan, serta Solok Selatan 194 pasangan.

Sedangkan, kabupaten kota lainnya seperti Tanahdatar, Sawahlunto, Solok, Padang Panjang, Sijunjung, Dharmasraya, Pasaman Barat, dan Limapuluh Kota dengan jumlah keseluruhan kasus sebanyak 12.898 pasangan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya