Ada Jejak Sukarno di Masjid Jamik Bengkulu

Sang proklamator Sukarno memimpin renovasi surau jadi masjid indah.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 07 Agu 2016, 18:02 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2016, 18:02 WIB
Masjid Sukarno di Bengkulu
Sukarno merenovasi surau jadi Masjid Jamik Bengkulu (Liputan6.com / Yuliardhi Hardjo Putro)

Liputan6.com, Bengkulu - Bapak proklamator Sukarno pernah menjalani masa pengasingan di Bengkulu pada 1938 hingga 1942. Dalam kurun itu banyak hal yang dilakukan oleh Bung Karno. Salah satunya adalah memakmurkan tempat beribadah kaum muslim di Bengkulu.

Sukarno yang mengantongi gelar insinyur bidang arsitektur meninggalkan jejak saat melakukan renovasi atau perbaikan secara menyeluruh terhadap bangunan Masjid Jamik. Masjid itu berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman atau tepat di jantung pusat Kota Bengkulu.

Salah seorang pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Jamik, Ahmad Riva'i, mengatakan sebelum direnovasi Bung Karno, bangunan itu hanyalah sebuah gubuk kecil yang oleh masyarakat sekitar disebut "Surau Lamo".  Oleh Bung Karno dirancang satu bangunan bergaya Eropa dengan dua buah bubungan dan teras memanjang.

Desain bangunan rancangan Bung Karno itu oleh warga sekitar itu lalu dikerjakan secara bersama sama dengan kumpulan uang untuk membeli bahan bangunan secara bergotong royong. Mayoritas warga adalah penduduk asli suku bangsa Serawai

Di sela sela mengajar di Perguruan Muhammadiyah yang terletak di Jalan KH Ahmad Dahlan, Bung Karno selalu menyempatkan diri salat di Surau Lamo. Melihat kondisi bangunan yang sangat memprihatinkan, Bung Karno lalu membuat desain dan memimpin renovasi yang dimulai pada 1940.

"Pemugaran dilakukan selama satu tahun," ujar Ahmad Riva'i di Bengkulu (7/8/2016).

Setelah bangunan masjid selesai, aktivitas keagamaan yang dipusatkan di lokasi tersebut bertambah padat. Selain sebagai tempat para pemuda-pemudi dan anak-anak menimba ilmu agama, lokasi ini juga sering digunakan untuk pertemuan para tokoh organisasi lain. Selain Muhammadiyah, juga Nahdlatul Ulama dan beberapa organisasi keagamaan lain termasuk para tokoh nasionalis di Bengkulu dan sekitarnya.

Oleh pemerintah Republik Indonesia, bangunan Masjid Jamik ini dinyatakan sebagai bangunan bersejarah dengan kategori benda cagar budaya dan dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010.

Saat ini para pengurus masjid sedang berupaya mengumpulkan dana untuk membangun dua buah menara pada sisi kiri dan kanan masjid. Tujuannya agar bisa menempatkan corong pengeras suara atau speaker ke atas menara.

Sekarang corong tersebut diikatkan begitu saja pada atap bangunan. Jika hujan turun, kondisinya akan basah dan bunyi azan yang dikumandangkan tidak bisa terdengar jauh.

"Menara yang akan dibangun ini memang kebutuhan, saat ini kami sedang mengupayakan dana swadaya masyarakat sekitar untuk membangunnya, mudah mudahan bisa cepat terwujud," kata Ahmad Riva'i.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya