2 Ibu Hamil Gagal Naik Haji Tahun Ini, Ditunda Hingga Melahirkan

Calon haji yang hamil itu tidak terdeteksi oleh dinas kesehatan di daerah.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Agu 2016, 06:06 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2016, 06:06 WIB
Ibu Hamil
Ilustrasi (Sumber : jualproduktiens)

Liputan6.com, Jakarta - Dua perempuan calon haji (calhaj) dari embarkasi Surabaya, Jawa Timur yang sedang hamil gagal berangkat haji tahun ini. Hal ini lantaran usia kehamilan mereka yang berkisar 14-28 minggu tak direkomendasikan untuk melakukan perjalanan haji.

Keduanya pun terpaksa dipulangkan.

"Keduanya hamil sekitar 1-2 bulan, padahal usia kehamilan minimal yang diperbolehkan adalah 14 minggu atau 3,5 bulan," kata Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, HM Sakur, seperti dikutip dari laman Antara, Jumat 12 Agustus 2016.

"Karena itu keduanya tertunda berangkat," sambung dia.

Kedua calon haji yang hamil itu bernama LM dari Sampang, Madura, Jatim. Dan seorang lagi NRH asal Bangkalan, Madura. PPIH Embarkasi Surabaya menunda keberangkatan kedua ibu hamil itu hingga mereka melahirkan.

Selain jemaah haji yang hamil, PPIH Embarkasi Surabaya juga menunda keberangkatan 2 calon haji lain lantaran mengalami gagal ginjal. Mereka, yakni SS (Surabaya) dan AF (Surabaya).

Keberangkatan dua calon haji itu juga diberlakukan hingga penyakit gagal ginjal mereka sembuh. Menurut Sakur, penundaan keberangkatan 4 calon haji tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan jajaran dinas kesehatan yang juga masuk dalam PPIH Embarkasi Surabaya.

"Bisa saja, dua calhaj hamil itu tidak terdeteksi oleh dinas kesehatan di daerah, karena usia kehamilan yang masih sangat muda. Namun jajaran Dinas Kesehatan di PPIH Embarkasi Surabaya dapat mendeteksinya," tutur dia.

"Daripada dilanjutkan terus tapi akhirnya juga terdeteksi di Tanah Suci, maka negara kita yang justru akan disalahkan. Karena itu kami menunda keberangkatan mereka hingga semuanya normal," ucap Sakur.

Sementara itu, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jatim itu menuturkan, sebanyak 7.000-an dari 27.000-an calon haji Jawa Timur belum memiliki visa.

"Itu (visa) menjadi hak negara tujuan, karena itu kita tidak bisa mengintervensi dalam pembuatan visa, kecuali sebatas berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pemerintah Saudi Arabia," ujar Sakur.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya