Sex Toys Terselip dalam Kontainer Sitaan Bea Cukai

Sex toys itu masuk melalui jalur resmi ke wilayah Sumatera bagian selatan.

oleh Raden Fajar diperbarui 12 Agu 2016, 14:29 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2016, 14:29 WIB
Tak Cuma Komputer, Sex Toy juga Jadi Incaran Hacker
Foto: Ilustrasi Sex Toys (adsoftheworld.com)

Liputan6.com, Palembang - Dalam kurun waktu Januari-Agustus 2016, Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sudah menyita dua kontainer berisi barang ilegal. Di antara barang ilegal yang disita adalah sex toys dan baju bekas.

Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil DJBC Sumbagsel, M Aflah F, di sela-sela penandatanganan naskah hibah dan serah terima barang milik negara dari Kementerian Keuangan kepada Pemkot Palembang, di aula DJBC Sumbagsel, Kamis, 11 Agustus 2016.

"Akan segera kami musnahkan karena telah mendapat izin. Sekarang sedang dikoordinasikan. Mungkin dalam waktu satu bulan ke depan. Bisa dibakar atau dikubur. Jumlahnya sampai dua kontainer," kata Aflah.
 
Kebanyakan dari barang tersebut disita dari kantor pos yang dikirim melalui paket berukuran sekitar 10 kilogram. Semuanya masuk lewat jalur resmi dan gagal melewati pemeriksaan.

Aflah membantah jika disebut barang tersebut masuk lewat jalur ilegal atau dikenal dengan jalur tikus. Pihaknya mengaku telah mengintensifkan pengawasan di beberapa titik rawan, termasuk kawasan perairan.

"Difilter mulai dari Tanjung Balai, Karimun, Pekanbaru dan perairan di Sumbagsel. Bahkan, sudah sangat berkurang setahun terakhir," kata Aflah mengklaim.

Selain sex toys, banyak pula temuan baju bekas yang masih ada dan dijual bebas di wilayah Palembang. Baju bekas yang disebut baju bj oleh warga lokal dijual di beberapa titik, seperti di bawah Jembatan Ampera.

Karena itu, Aflah juga berharap dukungan instansi terkait, baik kepolisian maupun masyarakat, untuk membendung masuknya barang-barang yang dianggap ilegal ke wilayah Sumbagsel.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya