Polisi Tangkap Ketua DPRD di Jambi Saat Pesta Narkoba

Saihu bersama tujuh orang lainnya sudah dibawa ke Mapolresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.

oleh Bangun Santoso diperbarui 13 Agu 2016, 00:33 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2016, 00:33 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jambi - Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun M Saihu tengah ramai menjadi pembicaraan di Jambi. Politikus PDIP itu disebut-sebut telah ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi, saat asik menghisap narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, Saihu ditangkap pada Kamis 11 Agustus 2016 sekitar pukul 21.00 WIB. Tepatnya di kawasan Kampung Bugis, RT 35, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Selain menangkap sang ketua dewan, polisi juga menahan tujuh orang lainnya yang belum diketahui identitasnya. Polisi juga menyita barang bukti satu paket sabu.

Kasubag Humas Kapolresta Jambi Ajun Komisaris Sri Kurniati menyatakan, Saihu bersama tujuh orang lainnya sudah dibawa ke Mapolresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.

"Iya mereka sudah di Mapolresta sekarang," kata dia singkat, Jambi, Jumat 12 Agustus 2016.

Sementara, sejumlah polisi di Maporesta Jambi tampak memperketat penjagaan. Awak media yang berkumpul sejak pagi belum diperkenankan masuk. Bahkan, sejumlah orang yang diduga keluarga M Saihu juga dilarang masuk.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya