Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengunjungi cagar budaya rumah pengasingan Sukarno atau Bung Karno di Jalan Anggut Atas, Kota Bengkulu, Bengkulu. Rumah itu ditempati sang Proklamator selama kurun waktu 1938-1942 itu.
"Koleksi perlu ditambah untuk membuat rumah ini menjadi tempat edukasi tentang perjalanan tokoh bangsa," kata Menteri Muhadjir, seperti dikutip dari Antara, Rabu 7 September 2016.
Selain menambah koleksi, dia juga meminta petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang berkantor di Jambi melakukan konservasi atau pengawetan terhadap buku-buku yang pernah dibaca Bung Karno saat menjalani pengasingan di Bengkulu.
Ratusan buku-buku yang pernah dibaca Bung Karno saat menjalani pembuangan di Bengkulu masih dapat dilihat lewat salah satu lemari di rumah pengasingan itu.
"Saya minta BPCB segera melakukan konservasi terhadap buku-buku yang hampir hancur ini, karena ini peninggalan sejarah," tutur Muhadjir.
Sementara Koordinator Juru Pelihara Benda Cagar Budaya (BCB) wilayah Bengkulu Sugrahanuddin mengatakan, sebagian buku milik Bung Karno sudah dikonservasi oleh BPCB pada 2014 dan 2015.
"Konservasi buku sudah dilakukan bertahap pada 2014 dan 2015 karena jumlahnya cukup banyak mencapai 333 judul buku," ujar Sugrahanuddin.
Dia menambahkan, buku-buku yang dibaca Bung Karno saat menjalani pengasingan di Bengkulu sebagian besar berbahasa Belanda yang diterbitkan pada awal abad 20.
Ada pula buku berbahasa Jerman dan Indonesia yang berisi tentang filsafat dan politik.
Ratusan Buku Bacaan Bung Karno di Bengkulu Bakal Diawetkan
Buku-buku yang dibaca Bung Karno saat menjalani pengasingan di Bengkulu sebagian besar berbahasa Belanda.
diperbarui 08 Sep 2016, 07:33 WIBDiterbitkan 08 Sep 2016, 07:33 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Bikin Soto Ayam yang Lezat dan Nikmat
Mimpi Cacing Pita Keluar dari Tubuh, Jangan Panik Begini Sikapinya
Intip, Daftar Lengkap Pemenang Indonesia Music Awards 2024
Kumpulan Doa Ampunan Dosa, Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin, Artinya, dan Amalan Pendukung
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban: Panduan Lengkap Sesuai Syariat Islam
Asri Welas Gugat Cerai Galiech Ridha Rahardja, Sidang Sudah Berjalan di Pengadilan Agama Depok
Arti Mimpi Memakai Baju Kebaya: Simbol Keanggunan dan Makna Tersembunyi
Limbah Sawit Ternyata Bisa Diolah, Apa Saja Manfaatnya?
VIDEO: Demi Pilkada 2024, Perantauan Pulang ke Kampung Halaman
Akademisi UI Sebut Bonus Demografi Tak Otomatis Hasilkan Produktivitas Tinggi
Potret Dianda Sabrina Pakai Jubah Wisuda, Berhasil Selesaikan Kuliah Meski Sempat Ragu
Cara Membayar Kafarat Sumpah: Panduan Lengkap Sesuai Syariat Islam