Dokter Gadungan di Serang Operasi 125 Pasien Sejak 2013

Seorang pasien di antaranya meninggal dunia setelah menjalani operasi hernia oleh dokter gadungan.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 08 Sep 2016, 19:00 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2016, 19:00 WIB
Ilustrasi Dokter
Ilustrasi dokter.

Liputan6.com, Serang - Setelah melakukan penyelidikan panjang, Polres Serang berhasil membongkar praktek dokter gadungan yang menewaskan pasiennya setelah melakukan operasi hernia.

"Korban malpraktek itu dibedah karena penyakit hernia. Namun setelah dioperasi, pasien meninggal dunia," kata AKP Gogo Galesung, Kasatreskrim Polres Serang, Kamis (8/9/2016).

Gogo mengungkapkan dokter gadungan bernama Segah (55) itu sehari-hari bekerja sebagai perawat berstatus PNS di rumah sakit pemerintah. Terbongkarnya praktek dokter gadungan berawal saat polisi mendapatkan informasi korban malpraktek dokter yang meninggal dunia berinisal SH (50), warga Kota Serang, pada 6 Juni 2014 lalu.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku sudah membuka praktek sejak 2013 dengan jumlah pasien mencapai 125 orang. Sebanyak 101 pasien dibedah minor, sedangkan 24 pasien menjalani bedah mayor.

Segah membuka klinik pengobatan di Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang dengan memberikan biaya murah kepada pasiennya. Tarifnya berkisar dari Rp 200 ribu sampai Rp 2,5 juta tergantung penyakitnya.

"Basic-nya pelaku ini perawat di Rumah Sakit Umum. Nah, untuk meyakinkan pasiennya pelaku ini menggunakan baju layaknya seorang dokter bedah di klinik tanpa ada izin dari IDI," ujar Gogo.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti alat-alat medis seperti tabung oksigen, ranjang operasi, obat-obatan keras, set tensi meteran, set infus, mesin steril dan peralatan bedah.

"Akibat perbuatannya pelaku diancam Pasal 78 Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2014 tentang Kedokteran dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun," kata Gogo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya