Pejabat Maluku Utara Ramai-Ramai Setor Satwa Langka

Di antara satwa langka yang diserahkan pejabat adalah kakatua jambul kuning.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Sep 2016, 14:01 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2016, 14:01 WIB
#Savejambulkuning, BKSDA Jakarta Terima Pengembalian Sembilan Kakatua
Tujuh burung kakaktua jambul kuning dan satu burung kakatua raja berwarna hitam diserahkan anggota masyarakat ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Jakarta, Senin (11/5/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Ternate - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Maluku Utara mengapresiasi upaya warga, termasuk sejumlah pejabat yang menyerahkan satwa-satwa yang dilindungi seperti kakatua raja dan kakatua jambul kuning.

Kepala Seksi Wilayah I BKSDA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Malut Lilian Komalin di Ternate, Jumat (16/9/2016), mengatakan akan mengembalikan sejumlah jenis satwa yang dilindungi ke habitatnya, setelah warga menyerahkan ke instansinya. Setelah itu, satwa akan diperiksa dokter hewan.

Dilansir Antara, menurut Lilian, pejabat yang menyerahkan satwa yang dilindungi ke BKSDA antara lain, Komandan Distrik Militer Bacan menyerahkan satu ekor buaya dan Komandan Distrik Militer Ternate, menyerahkan Burung Kasturi Ternate.

Sebelumnya, mantan wakil wali kota Ternate Arifin Djafar menyerahkan tiga burung kakaktuanya ke BKSDA di Keluharan Akehuda, Ternate Utara. Dia juga melepas piaraannya berupa satu kakatua raja yang ditangkap 2002 di Papua dan dua kakatua jambul kuning yang ditangkap 2011 di Halmahera Timur.

Arifin mengaku bersedia menyerahkan burung-burung piaraannya karena mencintai binatang-binatang tersebut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya