Liputan6.com, Ternate - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Maluku Utara mengapresiasi upaya warga, termasuk sejumlah pejabat yang menyerahkan satwa-satwa yang dilindungi seperti kakatua raja dan kakatua jambul kuning.
Kepala Seksi Wilayah I BKSDA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Malut Lilian Komalin di Ternate, Jumat (16/9/2016), mengatakan akan mengembalikan sejumlah jenis satwa yang dilindungi ke habitatnya, setelah warga menyerahkan ke instansinya. Setelah itu, satwa akan diperiksa dokter hewan.
Baca Juga
Dilansir Antara, menurut Lilian, pejabat yang menyerahkan satwa yang dilindungi ke BKSDA antara lain, Komandan Distrik Militer Bacan menyerahkan satu ekor buaya dan Komandan Distrik Militer Ternate, menyerahkan Burung Kasturi Ternate.
Sebelumnya, mantan wakil wali kota Ternate Arifin Djafar menyerahkan tiga burung kakaktuanya ke BKSDA di Keluharan Akehuda, Ternate Utara. Dia juga melepas piaraannya berupa satu kakatua raja yang ditangkap 2002 di Papua dan dua kakatua jambul kuning yang ditangkap 2011 di Halmahera Timur.
Arifin mengaku bersedia menyerahkan burung-burung piaraannya karena mencintai binatang-binatang tersebut.