Nakal, Masih Banyak PSK Kucing-kucingan di Komplek 71

Warga nazar selamatan jika lokalisasi Komplek 71 Balikpapan bisa dibongkar.

oleh Abelda RN diperbarui 27 Sep 2016, 20:15 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2016, 20:15 WIB
Lokalisasi Balikpapan
Kawasan Lokalisasi Balikpapan masih menggeliat meski sudah ditutup (Liputan6.com / Abelda Gunawan)

Liputan6.com, Balikpapan - Kawasan lokalisasi Komplek 71 Karang Joang, Balikpapan, Kalimantan Timur sudah resmi ditutup pada 2013 lalu, namun hingga kini masih banyak pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi. Pemerintah Kota Balikpapan pun berencana membongkarnya.

Komplek prostitusi ini dulunya dihuni 300 PSK. Di kawasan seluas 6 hektare ini terdapat 60 unit bangunan kumuh yang kini dihuni sebagian PSK yang bertahan. Puluhan PSK yang ada adalah para muka-muka baru yang tidak masuk sasaran alokasi dana pemulangan terdahulu sebesar Rp 1,2 miliar bagi 311 PSK.

Ketua Posko Tim Terpadu Penutupan Lokalisasi Km 17 Balikpapan, Halib, mengatakan para PSK bermain kucing kucingan guna menghindari penertiban razia petugas. Mereka menempatkan informan berjaga di mulut pintu masuk lokalisasi guna melaporkan masuknya orang-orang mencurigakan.

“Kalau ada petugas, para PSK berhamburan untuk bersembunyi keluar wilayah komplek. Mereka takutnya dengan polisi, Satpol PP, dan wartawan,” ujar Halib yang rumahnya berjarak 100 meter dari lokasi prostitusi Kilometer 17 Balikpapan, Selasa (27/9/2016).

Bisnis esek-esek sudah mulai menggeliat sejak era 1980-an. Selama kurun waktu puluhan tahun tersebut, tidak ada yang mampu menertibkan lokalisasi yang menempati lahan pemerintah daerah ini.

“Entah kenapa sulit sekali untuk menertibkan lokalisasi ini. Saya bernazar, kalau lokalisasi ini tutup akan menggelar selamatan,” kata Halib. 

Lokalisasi Komplek 71 Balikpapan masih beroperasi ilegal (Liputan6.com / Abelda Gunawan)

Sehubungan itu, Halib sangat berharap ada upaya tegas pemerintah dalam menertibkan lokalisasi Kilometer 17. Dia mengatakan lokalisasi Kilometer 17 menjadi pemicu maraknya peredaran minuman keras, narkoba hingga berbagai tindak pidana dan kriminalitas sekitar kawasan tersebut.

“Tidak bagus bagi perkembangan moral anak-anak kampung sini," katanya.

Sementara itu Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur enggan mengganti rugi lokalisasi Km 17 yang secara resmi dibubarkan. Alasannya, komplek prostitusi ini menempati aset lahan daerah secara ilegal selama bertahun tahun.

“Sulit untuk ganti rugi, mereka menempati lahan kami secara liar dan sekarang disuruh memberi ganti rugi,” kata Asisten I Pemkot Balikpapan, Syaiful Bahri, Selasa (27/9).

 

Lokalisasi Komplek 71 Balikpapan masih beroperasi ilegal (Liputan6.com / Abelda Gunawan)

Syaiful mengatakan Pemkot Balikpapan sedang dalam situasi sulit menyusul defisit anggaran kas daerah hingga RP 577 miliar. Ada sejumlah rasionalisasi anggaran bukan prioritas dalam menyeimbangkan kas anggaran 2016 ini.

Namun demikian, ada upaya alokasi ganti rugi dalam pembongkaran komplek prostitusi Km 17 Balikpapan. Apalagi ada desakan dari DPRD Balikpapan untuk mengalokasikan anggaran ganti rugi kawasan prostitusi Km 17 Balikpapan.

“Kita berkoordinasi dengan BPKP dan BPK. Memang sulit untuk mengganti rugi sedangkan dewan minta itu diganti rugi,” ujarnya.

Syaiful mengharapkan pembongkaran komplek prostitusi Km 17 Balikpapan bisa segera dilaksanakan. Pembongkaran komplek lokalisasi ini molor dari target semula pada 2015 silam.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya