Styrofoam Tak Boleh Jadi Bungkus Makanan di Bandung

Larangan penggunaan styrofoam untuk bungkus makanan di Bandung berlaku mulai bulan depan.

oleh Arya Prakasa diperbarui 13 Okt 2016, 15:01 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2016, 15:01 WIB

Liputan6.com, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan melarang penggunaan styrofoam untuk kemasan makanan atau minuman di Kota Bandung mulai 1 November 2016.

"Per tanggal 1 November 2016, penggunaan styrofoam untuk kemasan makanan/minuman akan dilarang di Kota Bandung. Mohon menyesuaikan, terutama utk pecinta Seblak," ujar Ridwan Kamil dalam akun Instagram-nya @ridwankamil, Kamis, sekitar pukul 10.00 WIB, dikutip Antara.

Dalam unggahan tentang larangan penggunaan styrofoam di akun media sosial tersebut, orang nomor satu di Kota Bandung tersebut menampilkan dua buah foto sungai yang dipenuhi oleh sampah styrofoam berwarna putih.

Sejumlah netizen menyatakan setuju dengan pernyataan Ridwan Kamil yang akan melarang penggunaan styrofoam untuk makanan di Kota Bandung.

"Setujuuu! Semoga kota lainnya mengikuti", ujar pemilik akun instagram @vhiaviyo.

"Setujuu pak@ridwankamil...patut dicontoh oleh kota lain....penggunaan styrofoam untk mknn bisa mengakibatkan kanker dan pastinya bikin sampah menumpuk... kalo beli seblak mah bwa aja tmpt mknn dr rmh...", ujar pemilik akun instagram @emiliaeem.

Unggahan Wali Kota Bandung tentang larangan penggunaan styrofoam tersebut menuai dukungan banyak netizen.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya