Polda Jatim Terima 6 Laporan Korban Penipuan Dimas Kanjeng

Polda Jatim sebelumnya juga menerima empat laporan korban penipuan Dimas Kanjeng.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 15 Okt 2016, 09:15 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2016, 09:15 WIB
Dimas Kanjeng
Sejumlah barang bukti seperti emas dan uang palsu kasus dugaan penipuan Dimas Kanjeng diangkut ke Polda Jatim, Surabaya dari Makassar. (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menerima laporan dugaan penipuan pemimpin padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, salah satu korban penipuan yang melapor adalah Nurbaya Bunga, warga Bone, Sulawesi Selatan.

Nurbaya melapor dengan membawa sejumlah barang bukti seperti 70 lembar mata uang asing palsu dari berbagai negara dan sejumlah foto.

"Kerugian yang dialami korban sekitar Rp 100 juta," kata Argo Yuwono, Surabaya, Jumat 14 Oktober 2016.

[Polda Jatim ](/2625345 "")sebelumnya juga menerima empat laporan korban penipuan Dimas Kanjeng. Dua korban di antaranya telah meninggal dan diwakili keluarganya. Mereka adalah Kasianto asal Surabaya dan Najmiah warga Makassar, Sulawesi Selatan. Keduanya tertipu masing-masing Rp 300 juta dan Rp 200 miliar.

Seperti Nurbaya, mereka melapor dengan membawa sejumlah barang bukti.

Muhammad Najmul, anak bungsu Najmiah membawa barang bukti satu koper emas batangan palsu dan mata uang asing yang juga palsu.

Barang-barang itu sebelumnya dijanjikan Dimas Kanjeng akan berubah menjadi emas dan uang asli, beberapa bulan setelah menyetor uang kepadanya.

Selain itu juga ada juga laporan dari Prayitno Supriadi asal Jember yang tertipu Rp 900 juta dan Rahmad Suko Ariwibowo dari Bondowoso yang kehilangan Rp 1,5 miliar.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya