Liputan6.com, Denpasar - Berkas perkara Sara Connor dan David James Taylor, dua tersangka pembunuh Aipda I Wayan Sudarsa, petugas Polresta Denpasar yang bertugas di Polsek Kuta dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo mengatakan penanganan kasus sejoli asal Australia dan Inggris dilimpahkan bersama barang bukti usai berkas perkara keduanya sudah lengkap.
"Memang ada keterlambatan. Hal itu berkaitan dengan hasil Labfor. Labfor memang membutuhkan waktu lama sekitar dua minggu hingga satu bulan, apalagi berkaitan dengan DNA dan kondisi darah," kata Hadi Purnomo di Mapolresta Denpasar, Senin (17/10/2016).
Hadi melanjutkan, seluruh berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa yang menilai berkas kasus sudah P-21. "Berkas perkara tahap dua, barang bukti dan tersangka sudah kita serahkan. Tidak ada kendala menyidik kasus ini," ujar Kapolresta.
Sementara itu, Hadi menjelaskan pasal yang menjerat keduanya tetap sama, yakni Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Keduanya terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati.
"Barang bukti yang diserahkan botol, handphone yang sudah dirusak, sepeda motor yang digunakan, baju yang sudah dibakar kartu identitas dan lain sebagainya," ucap Hadi.
I Wayan Sudarsa meninggal di tempat usai dibunuh David James Taylor, warga negara Inggris, bersama-sama dengan kekasihnya, Sara Connor, pada Rabu, 17 Agustus 2016, sekitar pukul 03.30 Wita. Di lokasi kejadian ditemukan pecahan botol yang diduga menjadi senjata pembunuhan.
Keterangan keduanya selalu berubah-ubah selama proses pemeriksaan. Namun, polisi menemukan bercak darah pada sejumlah properti pelaku di tempat mereka menginap.
Bule Pembunuh Polisi Kuta Terancam Hukuman Mati
Kedua bule pembunuh polisi Kuta, Aipda I Wayan Sudarsa, dijerat Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
diperbarui 17 Okt 2016, 12:03 WIBDiterbitkan 17 Okt 2016, 12:03 WIB
Pasangan kekasih berkewarganegaraan Australia dan Inggris Sara Cannor dan David James Taylor saling berpelukan selama proses rekonstruksi kasus pembunuhan polisi, Aipda Wayan Sudarsa, di Pantai Legian, Kuta, Rabu (31/8). (AFP PHOTO / SONNY Tumbelaka)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Latar Sosial Adalah Kunci Mendalami Karya Sastra
Prabowo Hadiri KTT G20 di Rio de Janeiro, Langsung Disambut Presiden Brasil
Kecam Kekerasan di Pilkada Sampang, PKB: Tak Ada Pesta Demokrasi Seharga Nyawa Manusia
Penyebab Sembelit Adalah: Memahami Akar Masalah dan Solusinya
Cara Print Excel Tidak Terpotong: Panduan Lengkap untuk Hasil Cetakan Rapi
5 Zodiak yang Pantang Menyerah dalam Mencintai, Apa pun yang Terjadi
Didesak Produser Hollywood Turunkan Berat Badan Berulang Kali, Demi Moore Alami Gangguan Makan
Rahasia Sukses Aktor Hollywood Ryan Reynolds jadi Pebisnis
Cara Menghitung Sisi Miring Segitiga: Panduan Lengkap Rumus Pythagoras
Prediksi Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Syarat Garuda Jaga Asa Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026
Luncurkan GLHS, Prof Deby Vinski Kenalkan Teknologi Digital Twins yang Bantu Perawatan Medis Lebih Personal
Angkat Harmoni Nusantara, Festival Kebangsaan Rayakan Keberagaman Budaya di Banyuwangi