Kelempiau, Primata Berwajah Imut Bernasib Sendu

Kelempiau termasuk satwa liar yang nyaris punah dan tidak boleh diperdagangkan.

oleh Aceng Mukaram diperbarui 26 Okt 2016, 08:01 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2016, 08:01 WIB
Kelempiau, Primata Berwajah Imut Bernasib Sendu
Kelempiau termasuk satwa liar yang nyaris punah dan tidak boleh diperdagangkan. (dok.BKSDA Kalimantan Barat)

Liputan6.com, Ketapang - Sama-sama berwajah imut, nasib kelempiau tidak beda dari kukang. Primata berbulu hitam itu banyak diburu untuk jadi peliharaan warga.

"jenis satwa kelempiau selama ini juga merupakan satwa favorit peliharaan, selain kukang," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Ruswanto, Jumat, 21 Oktober 2016.

Kasus terbaru adalah penyelamatan hewan bernama latin Hylobates muelleri itu pada akhir pekan lalu. Kelempiau betina bernama Etus (2) diserahkan warga bernama Nyandang kepada petugas BKSDA Kalimantan Barat. Beruntung, Etus dirawat dengan baik sehingga kondisinya sehat.

"Satwa berasal dari penyerahan masyarakat Simpang Hulu ke Polsek Simpang Hulu. Kemudian, Kapolsek menghubungi BKSDA Kalbar melalui anggota Manggala Agni Daops Ketapang dan langsung dievakuasi dan dibawa ke Ketapang," ucap Ruswanto.

Kelempiau lainnya juga diserahkan warga Kabupaten Ketapang bernama Abdul Murni yang bekerja sebagai PNS di Dinas Pendidikan. Bahkan, majikannya menamainya Selbi.

"Jenis kelamin kelempiau ini betina. Usia 8 tahun. Kondisi satwa  sehat," ujar dia.

Berdasarkan pengakuan Abdul, primata imut itu didapatkan dari seseorang di Desa Mulia Baru. Ia baru sempat memeliharanya selama tiga hari.  

"Pada kegiatan patroli, petugas Polhut mendatangi kediaman yang bersangkutan. Kemudian, Abdul Murni ini menyadari kesalahan dan menyerahkan satwa Kelempiau kepada Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL - SKW I Ketapang," kata dia.

Ia menjelaskan kedua satwa itu untuk sementara dirawat di Mako Manggala Agni Daops, Kabupaten Ketapang. Rencana selanjutnya akan dititiprawatkan di salah satu lembaga konservasi guna proses rehabilitasi hingga dapat dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

"Penyerahan secara sukarela dari masyarakat dan hasil penertiban satwa liar yang ke 7 dan 8 kepada BKSDA Kalimantan Barat selama kurun waktu tahun 2016," kata dia.

Dengan penyerahan kelempiau, ia menyebut hal itu mengindikasikan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa di habitat alamnya.

"Tercatat ada beberapa jenis satwa lain yang dilindungi juga diserahkan secara sukarela. Sekaligus mencerminkan hasil dari upaya kegiatan konservasi, baik secara preventif – persuasif," kata dia.

Berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN), kelempiau dikategorikan sebagai satwa yang dikhawatirkan akan punah jika tidak ditangani dengan segera. Kelempiau juga termasuk dalam Appendix I sebagai satwa yang tidak boleh diperdagangkan. Perburuan liar, perdagangan ilegal, serta aktivitas manusia menjadi ancaman yang paling dominan terhadap kepunahan kelempiau ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya