NKRI Siaga 1, Ponsel Polisi di Sulsel Harus Aktif 24 Jam

Seluruh personel ditegaskan tetap memantau situasi kamtibmas di daerah tugasnya masing-masing khususnya dalam wilayah Kabupaten Enrekang.

oleh Eka Hakim diperbarui 30 Okt 2016, 14:42 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2016, 14:42 WIB
Polres Enrekang, Sulsel
Polres Enrekang, Sulsel. (Eka Hakim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Makassar - Jajaran Kepolisian di Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar apel siaga 1 serentak. Apel tersebut menyikapi surat edaran tentang status NKRI siaga satu yang yang berasal dari Korps Birgade Mobil (Brimob).

Salah satunya yang melakukan apel siaga satu yakni Polres Enrekang, Sulsel. Dalam apel yang dipimpin langsung Kapolres Enrekang AKBP Witarsa Aji, menekankan beberapa poin utama untuk dilaksanakan seluruh personel di jajarannya.

"Apel yang dilakukan tadi dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Enrekang khususnya," kata Kapolres Enrekang AKBP Witarsa Aji via telepon, Minggu (30/10/2016).

Beberapa poin utama yang sifatnya wajib dilaksanakan seluruh personel di jajarannya, adalah tetap stand by sambil mengaktifkan handphone atau telepon seluler (ponsel) selama 24 jam.

"Itu agar mudah dihubungi jika sewaktu-waktu ada kejadian. Jadi seluruh personel ditegaskan untuk tetap memantau situasi kamtibmas di daerah tugasnya masing-masing khususnya dalam wilayah Kabupaten Enrekang, Sulsel," ujar Witarsa.

Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar sempat berkoordinasi dengan Wakil Komandan Korps Brimob Brigadir Jenderal Anang Revandoko, terkait penerbitan nota dinas yang menyatakan adanya pemberlakuan Siaga I wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam surat bernomor B/ND-35/X/2016/Korbrimob yang ditandatangani Anang, tertulis pemberlakuan tersebut dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas. Hasil koordinasinya, Boy menyebutkan, hal tersebut lebih dituntut untuk kesiapan anggota Brimob dalam menjalankan tugasnya.

"Berkaitan dengan Siaga I itu berkaitan dengan penundaan hak-hak masalah liburan dan sebagainya. Tidak bisa meninggalkan satuan, atau izin dari atasan langsung kecuali alasan mendesak," ujar Boy usai rapat internal Polri di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu 29 Oktober 2016.

Boy juga membenarkan jika eskalasi permintaan pengamanan dari kepolisian daerah, akan meningkat jelang pemilihan kepala daerah serentak pada 2017. Di mana, permohonan tersebut ditujukan ke Korps Brimob.

"Karena Brimob jumlahnya terbatas. Sementara pilkada membutuhkan jumlah yang sangat besar. Termasuk permintaan BKO dari para Kapolda," beber dia.

Dari hasil koordinasi dengan Brimob, Boy menyatakan, sedikitnya ribuan pasukan akan diperbantukan ke berbagai daerah.

"Karena Brimob yang ada akan dibagi-bagi ke Polda yang membutuhkan. Satuan Brimob yang diperbantukan ke daerah bisa hampir sekitar lima ribu, termasuk dari yang Mabes Polri akan membantu daerah," pungkas Boy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya