Kisah Pilu 2 Ayah Kehilangan Anaknya karena Kabut Asap Riau

Kedua ayah itu meminta agar polisi mencabut SP3 15 perusahaan yang diduga menjadi penyebab munculnya kabut asap di Riau.

oleh M Syukur diperbarui 04 Nov 2016, 11:00 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2016, 11:00 WIB
Karhutla Riau
Penanganan kebakaran hutan dan lahan di Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Muhanum Anggriawati, anak dari Mukhlis, sudah setahun lalu meninggal dunia. Tepat pada 10 September 2015 lalu, murid SD ini mengembuskan napas terakhir karena pekatnya kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan pada tahun lalu.

Setahun berlalu, 15 perusahaan yang diduga menjadi biang asap di Riau dan disinyalir penyebab kematian Hanum, perkaranya dihentikan Polda Riau. Alasannya karena tidak cukup bukti. SP3 pun dikeluarkan, dan 15 perusahaan tadi terbebas dari jeratan hukum.

Mukhlis yang dihadirkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk memberikan testimoninya terkait praperadilan 15 perusahaan mengaku tak begitu paham soal SP3. Ia hanya berharap, sanksi tegas diberikan kepada 15 perusahaan yang diduga menjadi pembakar hutan di Riau.

"Yang jelas sepengetahuan saya, perkaranya dihentikan. Kalau ditanya harapan, ya (SP3 itu) dicabutlah," tegas Mukhlis menjawab pertanyaan Hakim Sorta Ria Neva, Kamis (3/11/2016).

Warga Tenayanraya ini menyatakan, anaknya sakit dan meninggal dunia karena kabut asap. Hal itu diperolehnya setelah membawa Hanum, biasa dipanggil, ke Puskesmas terdekat.

"Sewaktu di puskesmas, itu petugas di sana menyatakan anak saya sakit karena kabut asap. Karena sakitnya semakin bertambah, saya bawa ke Rumah Sakit Arifin Ahmad," kata Mukhlis di depan Hakim Sorta.

Beberapa hari dirawat, Hanum sempat tak sadarkan diri terbangun sebentar. Hanum berbisik ke Muhklis bahwa ia sudah tak ada lagi di dunia lagi.

"Kata anak saya dia tak di dunia lagi. Beberapa hari kemudian, anak saya meninggal di rumah sakit," sebut Mukhlis.

Sampai sekarang, Mukhlis mengaku tak pernah menerima rekam medis anak perempuan sulungnya itu dari rumah sakit. Meski demikian, Mukhlis yakin anaknya meninggal karena asap.

"Sampai sekarang tidak pernah menerima rekam medis dari rumah sakit. Belum saya terima sampai sekarang," ucap dia.

Pengakuan Mukhlis ini membuat Hakim Sorta prihatin. Dia mengucapkan turut berbela sungkawa atas meninggalnya Hanum. "Kita semua menjadi korban," sebut Sorta.

Meski tak tahu apa saja perusahaan yang terlibat dalam pembakaran lahan pada tahun lalu, Mukhlis berharap SP3 yang dikeluarkan Polda dicabut. "Kalau bisa dicabut itu SP3 nya," tegas Mukhlis.

Paru-paru Dipenuhi 'Awan Putih'

Sementara Eri Wirya, orangtua Ramadhani Lutfi Aerli yang meninggal dunia akibat asap juga memberikan testimoninya di Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait SP3 15 perusahaan oleh Polda Riau.

Kepada Sorta, dia menyebut anaknya Ramadhani Lutfi lahir pada 2006. Baru berusia beberapa hari, tubuh anaknya menguning karena kurang mendapatkan sinar matahari. Kemudian dia membawa anaknya ke rumah sakit.

"Menguning karena tidak dapat sinar matahari. Pada saat itu, terjadi kabut asap yang pekat. Jaraknya hanya beberapa meter dan warna asapnya kuning. Setelah dirawat, anak saya sembuh," sebut pria yang tinggal di Jalan Pangeran Hidayat ini.

Sejak 2006 itu, ucap Eri, wilayah Riau khususnya, Pekanbaru selalu diselimuti kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan.

Eri selalu berusaha menjaga anaknya supaya tidak menjadi korban pekatnya asap. Memasuki‎ tahun 2015, bencana kabut asap terjadi lagi dan lebih parah dari tahun sebelumnya.

Tepatnya pada 10 Oktober tahun itu, apa yang ditakutkan Eri terjadi. Anaknya meninggal dunia karena menghirup kabut asap.

Hasil pemeriksaan medis memang tidak menyebutkan anak Eri meninggal karena kabut asap. Namun dalam pemeriksaan, dinyatakan bahwa paru-paru anaknya dipenuhi sesuatu seperti awan putih.

"Kata dokter, paru-paru anak saya dipenuhi awan putih. Memang tak dinyatakan karena asap," sebut Eri.

Sebelum meninggal, Eri menyebut anaknya sempat bersekolah‎ dan bermain. Namun ketika asap kian pekat, anaknya langsung jatuh sakit dan sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit.

"Beberapa hari dirawat, anak saya meninggal dunia," kata dia.

Atas kejadian ini, Eri berharap tidak ada korban lagi karena kabut asap. Dia berharap SP3 yang dikeluarkan Polda Riau terkait 15 perusahaan terduga pembakar lahan dicabut.

"Semoga tidak ada lagi korban karena kabut asap," tegas dia.‎

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya