Jejak Penjaga Bungker Uang Dimas Kanjeng Masih Raib

Tim Penyidik Polda Jatim sudah mengetahui identitas saksi kunci penjaga bungker Dimas Kanjeng tersebut.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 14 Nov 2016, 19:05 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2016, 19:05 WIB

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) saat ini masih memburu keberadaan saksi kunci penjaga dua bungker uang milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Tim Penyidik Polda Jatim sudah mengetahui saksi kunci tersebut yang berinisial IM.

"IM adalah penjaga dua bungker Taat Pribadi yang berada di dalam kamar sebuah rumah, yang lokasinya di dekat rumah istri kedua Taat, Laila," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono kepada Liputan6.com di Surabaya, Senin (14/11/2016).

Argo juga mengatakan berkas penyidikan kasus penipuan Dimas Kanjeng dengan pelapor Najmiyah dari Makassar, Sulawesi Selatan, sudah hampir selesai. Pemberkasan kasus itu sudah mendekati rampung. Rencananya, pekan depan penyidik menyerahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sementara itu, pihak Dimas Kanjeng Taat Pribadi juga bereaksi atas proses hukum yang berjalan. Penasihat hukum Dimas Kanjeng, Neshawaty Arsyad, mengatakan pihaknya telah mendaftarkan gugatan praperadilan kliennya ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Gugatan praperadilan terkait formalitas penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyelidik dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim terhadap pemilik Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Secara spesifik pada proses penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan kliennya.

"Penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang dilakukan Polda Jatim pada aset milik Dimas Kanjeng, kami anggap melanggar prosedur yang ditentukan," penasihat hukum Dimas Kanjeng itu memungkasi.  

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya