Liputan6.com, Pontianak - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mulai tahun ajaran baru akan menerapkan sekolah atau belajar lima hari dalam seminggu bagi sekolah dasar di kota itu.
"Mulai semester depan akan diterapkan sistem sekolah lima hari dalam seminggu untuk tingkat SD," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji di Pontianak, Rabu (16/11/2016), seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut sudah melalui pengkajian sejak lama. Bahkan sebelum pergantian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dari Anies Baswedan kepada Muhadjir Effendy.
Advertisement
Menurut Sutarmidji, penerapan sekolah lima hari dalam seminggu, tidak sampai mengurangi jam belajar para siswa dan siswi SD. Hanya harinya saja yang dikurangi, dengan jam pelajarannya yang disesuaikan.
Baca Juga
"Dalam satu hari nantinya akan ditambah satu jam. Saya yakin itu bisa diwujudkan, sehingga ke depannya anak bisa libur di hari Sabtu dan Minggu," ia menjelaskan.
Sutarmidji menambahkan, untuk menunjang program tersebut maka perlu dipersiapkan fasilitas yang membuat para siswa siswi SD nyaman ketika berada di sekolah.
"Jangan membiarkan anak-anak lama di sekolah tapi tidak nyaman, sama juga menyiksa jika seperti itu," tutur dia.
Langkah yang dilakukan seperti melakukan berbagai penambahan fasilitas sekolah sehingga anak tidak jenuh dalam menerima pelajaran di sekolah, kata Sutarmidji.
"Program penerapan sekolah lima hari tersebut, rencananya juga akan dilakukan pada tingkat SMP/sederajat, tetapi akan diterapkan di tingkat SD dulu," kata Wali Kota Pontianak.