Liputan6.com, Majalengka - Berbagai kalangan mengkritik proses pengukuran lahan calon lokasi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) atau biasa disebut Bandara Kertajati di Sukamulya, Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menyesalkan pelibatan anggota tentara dan polisi dalam pengukuran lahan tersebut. Pelibatan anggota tentara dan polisi itu memicu tindakan represif. Sebagian kelompok masyarakat penentang yang tidak mau digusur lahannya untuk pembangunan bandara dihalau dengan tembakan gas air mata.
Menurut Ketua LBH Bandung Arip Yogiawan, seharusnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan cara persuasif terlebih dahulu usai mengetahui adanya kelompok masyarakat yang menolak.
Advertisement
"Warga juga kan ada beberapa yang keberatan sebenarnya," ujar Arip Yogiawan di Bandung, Jumat (18/11/2016).
Baca Juga
Arip Yogiawan mengatakan fakta adanya warga yang tidak mau lahannya dibangun untuk dijadikan bandara itu sebenarnya harus dilihat oleh pihak pemerintah provinsi.
Sehingga diharapkan proses pengambilalihan lahannya dapat dilakukan separtisipatif mungkin sesuai dengan aspirasi warga.Â
"Dalam rangka mencegah konflik yang lebih luas lagi," Arip menambahkan.
Dia mencatat keterlibatan tentara dan polisi merupakan kejadian yang ketiga kalinya. Atas kejadian tersebut, LBH Bandung akan membentuk tim investigasi atas kejadian dugaan bentrokan antara kepolisian dan kelompok masyarakat yang menentang pembangunan BIJB.
Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan sikapnya soal proses pengukuran lahan BIJB. Pertama, pembangunan BIJB di Kertajati, Majalengka harus melalui proses dialogis yang melibatkan seluruh pihak, terutama masyarakat pemilik tanah tanpa melanggar prosedural.
Selain itu PKB mendesak kepolisian untuk bertindak profesional, tidak represif, dan mengedepankan pendekatan persuasif tanpa kekerasan serta menarik mundur pasukannya dalam proses pengukuran tanah.
Tuntutan lain adalah meminta pihak Kapolda Jabar untuk segera melepaskan atau membebaskan warga Sukamulya yang ditahan.
Selain itu meminta semua pihak menjaga suasana kondusif. "Jangan ada yang bermain api dengan melanggar aturan perundang-undangan, memanipulasi data, menipu warga dan segala bentuk penyimpangan lain."
2.000 Polisi Diterjunkan
Sedikitnya 2.000 petugas gabungan Kepolisian Resor Majalengka dan Polda Jabar diturunkan untuk mengawal jalannya proses pengukuran lahan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) atau Bandara Kertajati.
Pengamanan tersebut lantaran pengukuran terebut diprotes warga Desa Sukamulya, Kabupaten Majalengka. Warga memprotes pembebasan lahan lantaran dianggap belum ada kesepakatan.
"Memang ada protes warga, tapi lahan yang dilakukan pengukuran oleh Pemprov Jabar itu lahan yang sudah dibebaskan dan akan dibayarkan setelah pengukuran selesai. Itu juga sudah ada kesepakatan dari warga setempat yang lahannya siap dibebaskan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, Kamis, 17 November 2016.
Pantauan di lokasi, sejumlah warga memadati lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan bandara. Petugas dari Pemprov Jabar terus melakukan pengukuran di lahan 200 hektare.
Sementara sejumlah petugas kepolisian nampak berjaga-jaga di lokasi pengukuran lahan. Perwakilan warga pun terus bernegosiasi dengan aparat untuk menghentikan proses pengukuran lahan.
Menurut Yusri, penolakan pembebasan lahan itu hanya segelintir orang saja. Termasuk kepala desa yang ikut tersulut emosi untuk memprotes. "Yang menolak adanya pengukuran itu tidak banyak, namun beberapa orang saja," ujar Yusri.
Dia mengatakan, meski sampai saat ini pengukuran berjalan aman dan tanpa adanya pertentangan yang berarti. Polisi terus menjaga ketat proses pengukuran lahan hingga selesai dan siap diberikan ganti rugi oleh pemerintah.
"Kita juga terjunkan personel, baik dari Polres Majalengka, Polda dan juga ada bantuan dari Polres tetangga serta beberapa anggota dari TNI," ujar dia.