Perumahan di Purwakarta Krisis Identitas

Ada perumahan yang menyebut diri bukit, tetapi ternyata berlokasi di lembah.

oleh Abramena diperbarui 19 Nov 2016, 11:15 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2016, 11:15 WIB

Liputan6.com, Jambi - Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, melarang perumahan baru maupun lama menggunakan nama dari bahasa asing. Penamaan seharusnya disesuaikan dengan wilayah atau nama desa tempat perumahan itu berdiri.‬

‪Menurut Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, sebenarnya peraturan itu telah dituangkan dalam peraturan bupati (perbup) sejak beberapa tahun lalu. Namun hingga kini masih banyak developer yang tetap membandel dengan menamai tempatnya dengan bahasa asing.‬

‪"Mulai sekarang kita kembali tegaskan perumahan itu pakai nama kampung. Karena nama kampung itu sudah lama menjadi identitas dan punya sejarah," kata Dedi, Jumat, 18 November 2016.‬

‪Identitas tersebut, kata Dedi, akan membangun karakter dan integritas masyarakat. Sementara perubahan nama, terutama menjadi bahasa asing, hanya akan menghilangkan identitas, termasuk produk yang dulu menjadi khas mereka.‬

‪Dari sisi karakteristik, sebuah nama akan melahirkan arsitektur, kesenian, pakaian, hingga makanan khas yang nantinya akan membuka ruang roda ekonomi masyarakat.‬

‪"Itulah yang selama ini dilakukan oleh orang Barat. Branding mereka mendominasi dengan manajemen internasional. Sementara kita lambat, sehingga kekayaan dan keragaman yang seharusnya kita banggakan malah sia-sia," ujar dia.

‪Dedi mencontohkan, salah satu nama perumahan yang akan segera diganti adalah Bukit Kencana Resident yang berada di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Perumahan tersebut tidak mencerminkan wilayah dan mengandung unsur bahasa asing.‬

‪"Itu namanya bukit, tapi berada di lembah, terus ada kata resident. Biasanya kan resident itu rumahnya besar-besar, tapi ini tipenya kecil-kecil. Jadi, mulai kemarin saya minta diubah kembali ke nama kampungnya," ujar Dedi.

‪Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan penamaan wilayah atau perumahan tersebut akan sejalan dengan program Pemkab Purwakarta yang menginstruksikan setiap desa membuat buku sejarah peradaban mulai dari nama, identitas, hingga karakteristik mereka.‬

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya