Pemeriksaan 'Mewah' Legislator Pelapor IRT Kasus Status Facebook

Pemeriksaan legislator yang melaporkan IRT hingga diadili karena status Facebook itu ditemani beberapa potong kue dan jus jeruk.

oleh Eka Hakim diperbarui 22 Nov 2016, 12:00 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2016, 12:00 WIB

Liputan6.com, Makassar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel memeriksa Sudirman Sijaya, legislator asal Jeneponto, Sulsel, di sebuah restoran hotel Trisula Makassar, Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang, Makassar, Senin, 21 November 2016.

Pemeriksaan Sudirman Sijaya, legislator asal Fraksi Gerindra, terkait dugaan perusakan rumah warga di Jalan Banta-Bantaeng Makassar secara bersama-sama pada Agustus 2016 lalu.

Sudirman dilaporkan Baharuddin, bapak kandung Yusniar, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang sedang menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE atas laporan pidana yang dilayangkan Sudirman.

"Setelah saya cek, betul yang bersangkutan diperiksa di restoran hotel dan dengan tegas saya katakan itu tak etis dilakukan oleh seorang penyidik," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera di ruangan kerjanya.

Menurut Frans, penyidik seharusnya memperlakukan semua orang sama kedudukannya dalam hukum sesuai asas yang ada. "Jelas kelakuan pemeriksaan di restoran itu melukai asas keadilan publik. Penyidik seharusnya tak melihat apakah kebetulan yang bersangkutan atau yang diperiksa itu seorang anggota dewan," kata Frans.

Dari pantauan Liputan6.com, penyidik masih memeriksa Sudirman Sijaya hingga pukul 18.00 Wita. Sudirman diperiksa dua penyidik Dit Reskrimum Polda Sulsel memakai kemeja putih. Seementara, Sudirman menggunakan kaos polo berwarna hitam dan didampingi tim penasehat hukumnya.

Selama pemeriksaan berlangsung, penyidik dan Sudirman ditemani beberapa potong kue dan dua gelas jus jeruk. Suasana santai terlihat jelas.

Sudirman Sijaya dilaporkan Baharuddin karena ia dinilai sebagai orang yang menyuruh 200 massa untuk merusak rumahnya di Jalan Banta-Bantaeng Makassar pada Agustus 2016 silam. Hal itu bermula saat dirinya sedang bermasalah internal dengan saudara tirinya, Daeng Kebo dan Budi. ‎

Saat itu, Daeng Kebo dan Budi ingin mengambil rumah yang dihuni Baharuddin bersama keluarganya. Sementara, rumah tersebut merupakan bagian ibu kandung Baharuddin selaku istri kedua dari bapaknya.

"Daeng Kebo dan Budi itu saudara tiri saya. Mereka merupakan anak dari istri pertama bapak. Sedangkan, saya dan Sudi anak dari istri kedua bapak. Warisan sebenarnya sudah dibagi cuman saudara tiri saya itu ingin mengambil bagian kami, yaitu rumah yang dibongkar oleh massa suruhan Sudirman Sijaya (anggota DPRD jeneponto)," tutur Baharuddin.‎

Masuknya Sudirman Sijaya dalam masalah internal keluarga, kata Baharuddin, diduga kuat karena permintaan Daeng Kebo yang dulunya adalah mantan ipar dari Sudirman Sijaya.

"Daeng Kebo itu mantan istri almarhum Djafar Lipung, adik kandung Sudirman Sijaya. Jadi diduga kehadiran Sudirman Sijaya menggerakkan massa membongkar rumah saya karena diminta oleh Daeng Kebo," ucap Baharuddin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya