Modal Kaus 'Turn Back Crime', Polisi Gadungan Tipu Pelajar Jambi

Bergaya layaknya polisi, pelaku mendekati korban dan mengaku anggota polres.

oleh Bangun Santoso diperbarui 26 Nov 2016, 18:06 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2016, 18:06 WIB

Liputan6.com, Jambi - Penipuan dengan mengaku anggota kepolisian kembali terulang di Kota Jambi. Korbannya kali ini adalah para pelajar SMA dan SMP.

Kapolsek Pasar, Kota Jambi AKP Ghulam Nabhi mengatakan, pelaku diketahui bernama Fitria Meiridinata. Pemuda pengangguran 26 tahun ini menipu korbannya hanya bermodal kaos bertulis 'Turn Back Crime' ditunjang dengan badan tegap dan rambut cepak.

"Pelaku dilaporkan oleh korban pada 23 November lalu dengan kerugian satu unit telepon genggam," ujar Ghulam di Jambi, Jumat 25 November 2016.

Usai ditangkap, pelaku mengaku sudah tujuh kali menipu. Seluruh korbannya adalah para pelajar tingkat SMA atau SMP. Dari para korban, pelaku mengincar harta benda seperti telepon genggam atau sepeda motor.

Bergaya layaknya polisi, pelaku mendekati korban dan berpura-pura mengaku dari anggota polres. Kemudian meminta tolong kepada korban agar meminjam sepeda motor dan telepon genggam untuk mengambil gambar atau foto di tempat kejadian perkara (TKP).

Untuk meyakinkan, pelaku meminta korban ikut dengan dibonceng sepeda motor milik korban. Namun setelah itu, korban ditinggalkan di tempat sepi. Sementara sepeda motor dan telepon genggam korban dibawa kabur pelaku.

"Pelaku mengaku sejak Agustus 2016 sudah tujuh kali beraksi di lokasi berbeda-beda," kata Ghulam menambahkan.

Polisi kini masih memeriksa intensif tersangka, tidak menutup kemungkinan korban penipuan ini akan bertambah. Atas perbuatannya polisi akan menjerat tersangka dalam pasal 378 dan atau pasal 372 KUH-Pidana, tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya