Liputan6.com, Kupang - Karfinus Tefa (45) tertunduk lesu menahan amarah dan kecewa. Sesekali, warga Jalan Bonsai, RT 06 RW 02, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang itu menghela napas panjang saat menunggu proses pemeriksaan istrinya, Meriance Kabu yang menjadi korban penganiayaan majikan sadis saat bekerja di Malaysia.
Saat menunggu di ruang Reskrim Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, 25 November 2016 lalu, Karfinus mengaku hanya mampu berdoa agar majikan sadis itu bisa ditangkap dan diproses hukum.
"Dia (majikan) sudah menyiksa istri saya seperti binatang. Saya bersyukur karena Tuhan masih mencintai nyawanya. Tuhan masih memberi waktu untuk kami bertemu," ujar Karfinus kepada Liputan6.com di kantor Mapolda NTT.
Karfinus mengungkapkan awal keberangkatan istrinya ke Malaysia pada 2014 lalu. Ternyata, keberangkatan itu tanpa izin darinya selaku suami. Ia baru mengetahui istrinya bekerja sebagai TKW setelah mencari keberadaan Meriance ke rumah orangtuanya.
Baca Juga
Advertisement
"Dia izin ke saya kalau pergi kunjungi orangtuanya. Saat itu, dia bawa anak kami yang bungsu. Saya kaget ketika diberitahu istri saya sudah ke Malaysia untuk bekerja. Saya sempat marah, tetapi mau bagaimana lagi. Akhirnya, saya memutuskan mengambil pulang anak dan kembali ke Kupang," tutur Karfinus.
Dari cerita orangtua istrinya, lanjut Karfinus, korban direkrut pada 11 Maret 2014 oleh seseorang bernama Lisa atas persetujuan orangtuanya. Korban kemudian diserahkan kepada Tedy Moa dan ditampung di PT Malindo Mitra Perkasa.
Mengetahui isterinya sudah diberangkatkan, Karfinus mencoba menghubungi istrinya melalui telepon, tetapi ponsel sang istri tidak pernah aktif.
Setahun kemudian, tepatnya pada Desember 2015, ia didatangi dua petugas BP3TKI NTT yang mengabari jika istrinya mendapat kecelakaan di Malaysia. Mendengar kabar itu, Karfinus kemudian memutuskan membuat paspor demi menyusul istrinya ke Malaysia.
Setibanya di negeri jiran itu, ia kaget melihat kondisi sang istri yang sangat memprihatinkan. Ia bahkan nyaris tak mengenal wajah Meriance yang ditemuinya di sebuah penampungan.
"Rambutnya dipotong pendek tak beraturan, wajahnya lebam kehitaman dan banyak luka hampir di sekujur tubuhnya ditutupi perban," kata Karfinus.
Siksaan Majikan Sadis
Saat itu, dia hanya diberi waktu 15 menit untuk berbicara dengan istrinya. Bahkan, ia dikawal ketat beberapa petugas, sehingga istrinya tak sempat bercerita tindakan keji majikannya.
"Saya ajak pulang tetapi bilangnya masa kontraknya selesai di tahun 2017. Dia sempat cerita sebentar soal penganiayaan dari majikannya karena waktunya hanya sedikit," tutur Karfinus.
Kerinduan untuk membawa pulang istrinya pun batal. Ia akhirnya kembali ke Kupang dengan perasaan cemas.
Setibanya di Kupang, ia lalu mengadu kondisi istrinya ke kantor BP3TKI NTT. Berikutnya, BP3TKI berkoordinasi dengan pihak KBRI dan berhasil mengembalikan Meriance ke Kupang.
Kembalinya Meriance Kabu itu akhirnya menguak prilaku kejam sang majikan. Dengan dibantu Pendeta Sinode GMIT dan aktivis LSM PIAR NTT, kasus penganiayaan sadis itu dilaporkan ke Polda NTT pada Jumat lalu.
Menurut pengakuan korban, majikannya bernama Ong Sung Ping. Korban diwajibkan bekerja dari pukul 05.00 pagi hingga 03.00 dini hari setiap harinya.
Akibat penyiksaan itu, beberapa bulan kemudian, kondisi fisik korban melemah. Namun, korban terus dipaksa bekerja dan terus mengalami penyiksaan.
Kedua telinga Meriance dipukul dengan kepala ikat pinggang. Telinga korban dicungkil menggunakan cotton bud hingga gendang telinga korban pecah dan gumpalan darahnya dibiarkan mengering.
Penyiksaan terus berlanjut, wajah korban dipukul hingga batang hidungnya patah. Mulut korban robek akibat hantaman benda keras dan dijahit sepanjang 15 cm.
Kondisi korban semakin memburuk, tetapi penyiksaan terus berlanjut. Korban ditelanjangi dan disiksa dengan ekstrem.