Kebaktian Natal di Sabuga Batal, Aktivis HAM Sindir Ridwan Kamil

Negara harus bisa menjamin warganya untuk melaksanakan ibadah dengan tenang.

oleh Arie Nugraha diperbarui 08 Des 2016, 13:03 WIB
Diterbitkan 08 Des 2016, 13:03 WIB
Kebaktian Natal di Bandung Batal Digelar
Kebaktian ini terpaksa dihentikan karena terkendala masalah izin. (Liputan6.com/Arie Nugraha)

Liputan6.com, Bandung - Gabungan organisasi penggiat Hak Asasi Manusia (HAM) dan literasi yang tergabung dalam Forum Demokrasi Bandung menyayangkan pembatalan kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal 2016 yang dilaksanakan di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Jalan Tamansari, Bandung.

Pasalnya, penghentian kegiatan ini diiringi aksi yang dinilai tidak mencerminkan nilai toleransi. Para peserta aksi meminta agar penyelenggara menyelesaikan masalah perizinan dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Menurut perwakilan dari Forum Demokrasi Bandung, Harold Aron, seharusnya dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, tidak ada lagi sikap intoleran di Indonesia.

"Kebangsaan Bhineka Tunggal Ika itu jadi landasan di mana semua suku, agama, ras dan antar-golongan serta keyakinan itu semua ada di sana, dan menjadi suatu komunitas bersama ya namanya Indonesia. Itu yang jadi landasan kita," kata Harold di Bandung, Rabu, 7 Desember 2016.

Selain itu, lanjut Harold, dalam landasan negara pun, kebebasan melaksanakan kegiatan beribadah pun sudah ada aturannya. Misalnya, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 2 dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 22 ayat 1.

Untuk itu, Harold mengimbau agar pihak berwenang, seperti pemerintah pusat, daerah, dan aparat Kepolisian, bisa menjaga dan melindungi warganya untuk menjalani ibadah dengan tenang.

"Pembiaran oleh negara ini sudah tidak bisa ditolerir makanya tuntutan kita adalah perlu di-kroscek kembali atau di-review lagi, bagaimana tugas kepolisian untuk mempunyai pendidikan internal tentang Hak Asasi Manusia dalam menjalankan tugasnya," ujar dia.

Sementara itu perwakilan FDB lainnya, Risdo menyatakan meski dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kerap terjadi kejadian intoleran di Kota Bandung, tetapi ada juga yang dapat diselesaikan secara baik oleh negara, dalam hal ini kepolisian. Tetapi, tambah Risdo, penyelesaian kejadian intoleransi itu jumlahnya lebih sedikit dibandingkan sebaliknya.

"Jadi, daripada sekedar basa-basi Bandung kota ramah HAM lebih baik Wali Kota Ridwan Kamil setiap saat menjamin kebebasan hak setiap warganya," kata Risdo.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya