Tolong, Warga Gowa Ini Derita Kelumpuhan Selama 36 Tahun

Warga Gowa, Sulsel, yang menderita kelumpuhan menggantungkan hidup dari saudarinya yang bekerja sebagai tukang cuci gelas air minum.

oleh Fauzan diperbarui 13 Des 2016, 08:01 WIB
Diterbitkan 13 Des 2016, 08:01 WIB
Penderita kelumpuhan
Daeng Baso (41), warga Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, lumpuh di kedua kakinya sejak umur 5 tahun. (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Gowa - Daeng Baso (41), warga Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menderita kelumpuhan di kedua kakinya. Ironisnya, ia tak memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS lantaran luput dari perhatian pemerintah setempat.

Daeng Baso saat ditemui di kediamannya mengungkapkan, ia mengalami kelumpuhan sejak masih berumur lima tahun. Saat ini ia hanya menggantungkan hidup dari saudarinya yang bekerja sebagai tukang cuci gelas air mineral bekas dengan upah Rp 10 ribu per hari.

"Saya cacat sejak umur lima tahun," ucap Daeng Baso saat ditemui Liputan6.com, Minggu, 11 Desember 2016.

Daeng Baso melanjutkan, sejak saat itu ia tak pernah melakukan pengobatan. Selain tak ada bantuan dari pemerintah, ia tidak memiliki biaya untuk menjalani pengobatan.

"Tidak ada uang, pemerintah juga tidak pernah beri bantuan," tutur dia.

Daeng Baso (41), warga Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, lumpuh di kedua kakinya sejak umur 5 tahun. (Liputan6.com/Fauzan)

Ironisnya, pemerintah setempat tidak mengetahui ada warganya yang lumpuh dan tak memiliki BPJS, serta berada di bawah garis kemiskinan. "Jujur, saya tidak tahu bahwa ada warga saya yang lumpuh dan butuh bantuan seperti ini," ujar Lurah Tompo Balang saat ditemui secara terpisah.

Selama ini tak pernah ada laporan dari ketua RT maupun ketua RT setempat tentang warga yang menderita kelumpuhan. "Saya tidak pernah mendapat informasi dari RT maupun RW saya," sang lurah memungkasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya