Kapal Filipina Pengangkut 35 Ton Ikan Tertangkap di Miangas

Penangkapan kapal itu terbilang pencurian ikan terbesar di perairan Sulawesi untuk tahun ini.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 13 Des 2016, 09:33 WIB
Diterbitkan 13 Des 2016, 09:33 WIB

Liputan6.com, Liputan6.com, Bitung - Peledakan kapal-kapal pencuri ikan tidak juga membuat nelayan Filipina jera. Mereka tetap curi-curi kesempatan untuk mengambil ikan dari perairan Indonesia. Kasus terbaru adalah tibanya enam kapal nelayan Filipina di Pangkalan PSDKP Bitung, Senin, 12 Desember 2016.

"Mereka ditangkap sejak hari Jumat, minggu lalu, tapi baru tiba di sini Senin pagi," ucap Kepala Pangkalan PSDKP Bitung Sumono Darminto, Selasa (13/12/2016).

Kapal-kapal itu ditangkap di Laut Sulawesi, tepatnya di dekat perairan Miangas, Kabupaten Talaud. Wilayah itu masuk Zona Eksklusif Ekonomi Indonesia (ZEEI).

"Saat ditangkap mereka sudah membawa ikan. Artinya mereka sudah berhasil mencuri ikan kita," ujar dia.

Darminto menambahkan, penangkapan kali ini terbilang yang terbesar. Buktinya, salah satu kapal yang diamankan, yakni F/B Louie-18, kedapatan mengangkut 35 ton ikan. Kapal Filipina itu berjenis penampung dengan bobot 148 gross ton.

"Kapal itu terbuat dari besi baja. Di dalamnya, ada enam orang kru yang turut diamankan," kata dia.

Ia berjanji akan memproses tuntas kasus ini. Kru yang jadi tersangka maupun kapal yang ditangkap akan ditindak dengan tegas. "Seperti biasa, kapal akan dimusnahkan," kata dia.

Menanggapi penangkapan ini, nelayan lokal angkat bicara. Jerry Kansil, warga Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, meminta pengawasan terhadap kapal dan nelayan asing diperketat.

"Ini cukup mengherankan, kapal penampung sebesar itu berhasil masuk ke perairan kita. Syukur berhasil tertangkap, bagaimana kalau tidak? Makanya ke depan harus lebih ketat lagi. Jangan sampai ada kecolongan lagi," ujar Jerry.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya