Liputan6.com, Medan - Seminggu pasca-pelarian 12 tahanan dari Polsek Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), petugas terus berupaya ekstra. Tak sia-sia, tim gabungan kembali meringkus dua tahanan kabur tersebut. Dengan demikian, total tahanan yang telah diringkus berjumlah 11 orang.
Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho menjelaskan, kedua tahanan kabur yang kembali diringkus adalah Andes Sianturi atau Oiy atau Sumbing, warga Jalan Krakatau Ujung, Kota Medan. Serta, Yudi Sanjaya atau Bolang, warga Perumnas Mandala, Kota Medan.
"Keduanya diringkus di tempat berbeda. Ades diringkus di kawasan Sukadono (Medan) dan Yudi diringkus di Aceh. Keduanya diringkus tadi malam," ucap Sandi di Medan, Jumat (6/1/2017).
Baca Juga
Menurut Sandi, untuk tahanan atas nama Yudi Sanjaya, pelariannya sebagai tahanan bukanlah yang pertama. Pada 2013, pemuda 31 tahun ini juga pernah kabur dari Rutan Tanjung Gusta.
Kini, polisi masih memburu satu tahanan lagi yang masih berkeliaran di luar. Tahanan yang masih berkeliaran adalah wanita bernama Kasima Handayani.
Sebelumnya, 12 tahanan Polsek Percut Seituan kabur setelah menggergaji besi ventilasi. Mereka diduga telah menyiapkan gergaji besi yang diselundupkan dari luar sel tahanan. Hasil penyidikan sementara, petugas menemukan potongan besi‎ dari ruangan sel itu.
Para tahanan melarikan pada Jumat, 30 Desember 2016, sekitar pukul 04.00 WIB. Tahanan kabur tersebut, terdiri 11 tahanan laki-laki dan seorang tahanan wanita.
Advertisement