Liputan6.com, Palangka Raya - Ahmad Yantenglie punya karir cemerlang di dunia perpolitikan di Kabupaten Katingan. Total sudah 12 tahun dia mengabdi pada masyarakat Katingan, baik sebagai wakil rakyat maupun pemimpin daerah.
Dikutip dari situs resmi Badan Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Katingan, Sabtu (7/1/2017), Yantenglie pernah menjabat sebagai anggota DPRD Katingan dan Wakil Bupati Katingan.
Tahun 2003 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan masa jabatan 2003-2008, Yantenglie terpilih sebagai Wakil Bupati mendampingi Bupati Katingan Duwel Rawing. Tahun 2009, dia terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Katingan masa bakti 2009-2013.
Pria kelahiran 19 Mei 1973 itu kemudian mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan pada 2013. Berpasangan dengan Syakarias, Yantenglie terpilih memimpin Kabupaten Katingan untuk periode 2013-2018. Pasangan Yantenglie-Syakarias dengan Visi "Katingan Cerdas Sehat dan Terbuka" harus menempuh dua putaran sebelum dinyatakakan menang dalam Pilbup Katingan 2013 itu.
Advertisement
Baca Juga
Pada 24 Juli 2013, pasangan Ahmad Yangtenglie-Sakariyas yang diusung Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) itu dilantik oleh Gubernur Kalimantan Tengah saat itu, Agustin Teras Narang, sebagai bupati dan wakil bupati definitif Kabupaten Katingan. Keduanya akan memimpin Kabupaten Katingan selama lima tahun sampai 2018.
Selain itu, suami Endang Susilawatie tersebut juga pernah aktif di keorganisasian sejak masih menjadi mahasiswa. Karier organisasi dimulai sebagai Sekretaris Umum Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Parahiyangan (1996-1997).
Dia sempat menjadi ketua Angkatan Penerus Perjuangan Gerakan Mandau Talawang Pancasila (APPGMTP) Wilayah Katingan (1992-2001) dan menjabat sebagai Sekretaris I Badan Persiapan Pembentukan Kabupaten Katingan (1999-2002).
Sementara di organisasi politik, berturut-turut menjabat sebagai Anggota Partai Demokrasi Indonesia (1992-2001), Sekretaris PAC PDI Perjuangan (2001-2002), Wakil Ketua DPC PDIP (2002-2007), Ketua Badiklatcab PDIP (2002-2007), Anggota PDP (2009-2010), dan menjadi wakil Ketua PLH PDP (2010).
Kini karir cemerlang Yantenglie itu berada di ujung tanduk. Sebab, dia kepergok selingkuh dengan Farida Yenim istri seorang polisi bernama Sulis Heri. Akibat ulah nakalnya itu, dia bersama Farida ditetapkan Polda Kalimantan Tengah sebagai tersangka perzinaan dengan ancaman sembilan bulan kurungan penjara.
Dari informasi dihimpun, masyarakat Katingan mulai bereaksi. Tak sedikit masyarakat yang mendesak Yantenglie mundur dari jabatan sebagai orang nomor satu di Kabupaten Katingan.
DPRD Kabupaten Katingan sendiri belum memikirkan bagaimana nasib Yantenglie usai kasus ini terbongkar. Pun demikian dari Kementerian Dalam Negeri.
Kata Mendagri, Tjahjo Kumolo, Yantenglie masih akan melakukan tugasnya sebagai Bupati Katingan sampai ada putusan hukum berkekuatan tetap atau inkrah. Jika sudah ada putusan hukum inkrah, Yantenglie akan diberhentikan dari jabatannya.
"Kalau benar statusnya sudah jadi tersangka, ya kita ikuti proses pengadilannya sampai berkekuatan hukum tetap. Sebagai tersangka dan ancaman hukumnya tidak lebih dari satu tahu, kalau tidak salah, sebagai bupati tetap melaksanakan tugasnya sampai keputusan hukum tetap," tegas Tjahjo.