Cekikan Maut Kekasih PSK Primadona di Marimas Brebes

Kupu-kupu malam yang menjadi primadona di Marimas Brebes itu terbujur kaku di atas ranjang.

oleh Fajar Eko Nugroho diperbarui 13 Jan 2017, 10:32 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2017, 10:32 WIB
Motif Pembunuhan PSK Primadona di 'Marimas' Brebes Terungkap
Lantaran emosi, spontan tersangka membalas perlakuan sang kekasih dengan sebuah cekikan di lehernya. (Liputan6.com/Fajar Eko Nugroho).

Liputan6.com, Brebes - Motif kasus pembunuhan kepada seorang pekerja seks komersial (PSK) bernama Siti Roinah (35) dengan tersangka Darto (25) di lokalisasi 'Marimas' Ciregol, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah terungkap. Kupu-kupu malam yang jadi primadona di Marimas itu dibunuh pada pertengahan bulan Desember 2016.

Motif ini terungkap pada saat rekonstruksi oleh polisi. Dalam rekonstruksi itu, Darto memperagakan 17 adegan yang disaksikan tim penyidik Polres Brebes, tim Kejaksaan serta kuasa hukum tersangka.

Dari adegan yang diperagakan, sebelum membunuh Siti, Darto yang juga warga Pakujati, Kecamatan Paguyangan, Brebes ini mampir ke warung remang-remang milik Jamilah di lokalisasi Marimas.

Tak lama kemudian, Darto bertemu dengan korban di tempat karaoke untuk berbicara empat mata. Dalam obrolan itu, Darto yang juga pacar korban tersebut bermaksud ingin meminta uang setoran. Sebab, korban sebelumnya meminjam BPKB sepeda motor milik Darto untuk dijadikan agunan pinjaman di Primkoveri Bumiayu.

Singkat cerita, selama dua hari, Darto yang sudah beristri ini menginap di Marimas bersama korban. Sebelum dibunuh, Darto dan korban sempat cekcok di dalam sebuah bilik. Korban marah-marah saat disinggung soal uang setoran yang sudah jatuh tempo sebagaimana diminta Darto.

Malam itu, korban yang dipengaruhi minuman alkohol marah-marah dan memukuli Darto. Lantaran emosi, spontan Darto membalas perlakuan sang kekasih dengan sebuah cekikan di lehernya.

Darto yang saat itu sedang kalap, selama sekitar 30 menit terus mencekik dan membekap hidung korban dengan kedua tangannya. Korban pun meninggal dunia di atas ranjang.

Usai membunuh korban, Darto kemudian meninggalkan tempat prostitusi Marimas dan berkunjung ke kerabatnya yang berada di Wonosobo. Darto di sana meminta maaf dan bercerita tentang permasalahan apa yang dialaminya.

Setelah itu, Darto kembali ke Brebes dan langsung menuju ke Mapolsek Paguyangan untuk menyerahkan diri.

"Saya nggak bermaksud membunuh dia (korban), saat itu spontan saja karena dia marah-marah dan mukuli saya. Padahal saat itu, saya bilang baik-baik mau minta uang setoran pinjaman itu. Makanya saya cekik lehernya," ucap Darto.

Awal Pertemuan Kupu-Kupu Malam

Ia mengatakan, perkenalan dirinya dengan korban terjadi sejak enam bulan yang lalu di sebuah warung. Saat itu, dirinya baru mengetahui jika korban merupakan seorang PSK di lokalisasi Marimas.

"Awal pertemuan saya nggak tau kalau dia (korban) itu PSK. Setelah bertemu beberapa kali saya jatuh hati kepadanya dan berusaha untuk menyadarkanya agar tidak jadi PSK lagi," ujar dia.

Nasib berkata lain, bukannya mampu menyadarkan sang pacar agar kembali ke jalan lurus, Darto malah menghabisi nyawanya.

Menurut Kepala Unit I Reskrim Polres Brebes Triyatno, motif pembunuhan yang dilakukan Darto terkait utang piutang dan hubungan asmara di antara keduanya.

"Motifnya karena urusan setoran pinjaman uang yang harus dibayarkan korban kepada tersangka. Dan juga ada persoalan pribadi antara mereka berdua," ucap Triyatno.

Pembunuhan yang dilakukan itu, lanjut dia, dilakukan Darto di dalam sebuah bilik di sebuah warung lokalisasi Marimas.

"Korban meninggal setelah dicekik dan hidungnya dibekap tersangka dengan menggunakan kedua tangan. Saat itu korban dalam posisi terlentang," kata dia.

Atas perbuatannya, Darto diancam dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Sementara itu, kuasa hukum Darto, Ahmad Torikhin tak membantah jika kliennya membunuh Siti. Namunn, ia menyebut pembunuhan itu tidak dilakukan dengan sengaja.

"Kami upayakan Klien saya ini diberikan keringanan hukuman dengan berbagai pertimbangan," ujar dia.

Informasi yang berhasil dihimpun, lokalisasi 'Marimas' Ciregol sebenarnya sudah pernah ditutup pemerintah daerah setempat pada Mei 2015 lalu. Tak lama kemudian, lokalisasi yang berada di jalur selatan Tegal-Purwokerto ini kembali bergeliat dengan usaha warung remang-remang.

Meskipun berada di tempat jauh dari pemukiman, lokalisasi Marimas memang digemari para lelaki hidung belang. Selain tarif yang cukup murah, di lokasi itu dianggap paling aman dan jarang dirazia petugas Satpol PP Brebes.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya