Liputan6.com, Jakarta Upaya penyelundupan bawang merah asal Malaysia melalui jalur laut kembali digagalkan. Satuan Tugas Patroli Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memergoki tiga kapal asal Malaysia yang memuat 71 ton bawang merah.
"Kapal patroli Bea dan Cukai BC-2008 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang merah KM Samudera, KM Sartika, dan KM Setia Pani dari Port Klang, Malaysia, di perairan Selat Malaka dengan tujuan Tanjungbalai, Asahan (Sumatera Utara)," ucap Kepala Bidang Operasi, Patroli, dan Penindakan Kanwil DJBC Kepri R Evy Sulistianto di Tanjung Balai, Karimun, pada Jumat, 13 Januari 2017.
Menurut Evy, penangkapan ketiga kapal tersebut terjadi pada Selasa dinihari, 10 Januari 2017. "Ketiga kapal tersebut berlayar tidak dilengkapi dokumen yang sah, serta memuat barang larangan batasan impor berupa bawang merah dengan total 71 ton."
Ia menjelaskan, dua kapal ditangkap di perairan Pulau Pandang, sedangkan satunya lagi di Pulau Aruwah. "Kru dan barang bukti tangkapan telah ditangani oleh Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan (Kanwil DJBC Kepri) untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Evy.
Baca Juga
Sejauh ini, tiga kapal telah disita Satgas DJBC Kepri. Adapun, 13 kru kapal termasuk nakhoda berinisial DS telah menjadi tersangka dan dititipkan penahanannya di Rutan Klas II B Tanjung Balai, Karimun.
Evy menambahkan, total nilai bawang merah selundupan Rp 2.698.000.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 1.106.180.000. Selain itu, kerugian negara secara immaterial adalah berdampak terhadap petani dan pasar lokal dalam negeri.
Advertisement
"Diduga melanggar Pasal 102 huruf (a) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan," kata Evy.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJBC kepri Parjia mengatakan, jumlah penyelundupan di Batam menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Terutama setelah "pelabuhan tikus" Tanjung Sengkuang ditutup.
Bea Cukai pun berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memerangi penyelundupan. Terutama menjalin kerja sama dengan Bakamla, TNI AL, dan kepolisian. Termasuk memberikan sosialisasi kepada warga bahwa penyelundupan itu merugikan negara.