Liputan6.com, Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus pemuda berkaus palu arit sebagai deteksi dini gerakan komunis karena dikhawatirkan akan berpotensi memecah belah persatuan.
"Kepada TNI dan Polri dimintakan untuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai gerakan masyarakat yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, terlebih yang tidak sejalan dengan dasar negara Indonesia," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri di Pekanbaru, dilansir Antara, Selasa (17/1/2017).
Azwendi mencurigai ada indikasi upaya memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mulai munculnya atribut komunis. Itu dibuktikan dari tertangkapnya pemuda berkaus palu arit belum lama ini di Pekanbaru.
"Jika memang ada indikasi yang mencurigakan ke arah tersebut, langsung sikat saja. Jangan dibiarkan, jangan ragu bertindak," kata dia.
Politikus Partai Demokrat itu juga menyebut pembiaran isu itu bisa berakibat tidak baik bahkan fatal untuk keutuhan dan keamanan negara Indonesia.
"Kita tidak boleh tinggal diam dengan hal ini karena sudah menyangkut keselamatan ideologi bangsa Indonesia. Sejarah kekejaman dan keberadaan PKI harus dipahami masyarakat, terlebih generasi muda," ucap Azwendi.
Azwendi juga meminta pemerintah ikut melawan isu Partai Komunis Indonesia (PKI) bangkit dengan cara menyampaikan ke publik sejarah kelam di 1965. "Mereka yang ditangkap selalu beralasan tidak mengetahui, makanya harus ada sosialisasi ulang tentang partai terlarang tersebut," kata dia.
Baca Juga
Di samping itu, sosialisasi bagi dunia pendidikan dan peran penting ulama juga sangat diperlukan dalam situasi yang sedikit terganggu akibat isu-isu PKI. "Semua harus saling mengingatkan agar waspada terhadap bahaya laten komunis. Terlebih bangsa kita punya sejarah kelam atas keberadaan partai tersebut," tutur dia lagi.
Kepada masyarakat, ia juga berpesan proaktif jikalau ada sekelompok orang yang mencurigakan lapor kepada pihak keamanan. Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mendalami seorang pemuda mengenakan kaus palu arit berwarna hitam yang diamankan oleh anggota Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Riau.
Pemuda berinisial Re (24) diamankan FPI saat santap malam di dekat markas FPI Riau, Kecamatan Lima Puluh, pada Kamis malam, 12 Januari 2017, sekitar pukul 20.00 WIB. Pemuda itu merupakan seorang mahasiswa semester 7 salah satu perguruan swasta di Pekanbaru.
Pemuda tersebut mengaku baru saja pulang dari Malaysia dan membeli kaus itu dari negeri jiran. "Dia bahkan mengaku tidak tahu makna lambang kaus yang dipakainya. Kan tidak masuk logika, seorang mahasiswa bisa tidak tahu itu lambang terlarang di negeri ini," ujar Azwendi.
Advertisement