Salah Seorang Napi Nusakambangan yang Kabur Eks Anggota GAM

Dua napi yang kabur tersebut diduga masih berada di Nusakambangan, Cilacap, Jateng.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Jan 2017, 19:13 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2017, 19:13 WIB
Napi Kabur
Dua napi yang kabur tersebut diduga masih berada di Nusakambangan, Cilacap, Jateng. (Ilustrasi: iStockphoto)

Liputan6.com, Cilacap - Salah seorang dari dua narapidana kabur adalah mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Hal ini diungkapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas I Batu, Nusakambangan, Abdul Aris.

"M Husein (43) merupakan mantan anggota GAM. Kami berupaya maksimal agar M Husein dan Syarjani Abdullah (40) dapat segera ditangkap kembali," ucap dia saat dihubungi dari Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (22/1/2017) siang, seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan, pihak lapas bersama Polres Cilacap, Kodim 0703/Cilacap, Pangkalan TNI Angkatan Laut Cilacap, Kopassus, dan warga sekitar terus mencari dua napi kasus narkoba yang kabur sejak Sabtu siang, 21 Januari 2017.

Dia menduga dua napi tersebut masih berada di Pulau Nusakambangan, belum sampai menyeberang ke daratan Cilacap. Sebab, mereka baru sekitar satu bulan menghuni Lapas Batu setelah dipindahkan dari Lapas Cirebon, sehingga belum menguasai medan.

Lebih lanjut Aris mengatakan, pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah telah datang ke Lapas Batu.

"Pejabat dari Kantor Wilayah Kemenkumham telah datang, meninjau lapangan, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap petugas-petugas jaga," kata dia.

Aris memastikan tidak ada petugas jaga yang terlibat dalam kasus kaburnya dua napi itu. Menurut dia, hal itu terjadi karena adanya keterbatasan jumlah pegawai di Lapas Batu.

"Yang dijaga ada 15 titik, sedangkan jumlah petugas jaga cuma enam orang. Mereka berjaga di Blok A, B, C, dan D, ada dua sayap, ada berapa orang, belum pos atasnya ada empat," tutur dia.

Selain itu, menurut Aris, di Lapas Batu juga terdapat blok baru yang ukurannya sangat besar. Sedangkan jumlah napi saat ini sebanyak 360 orang.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar (Kombes) Pol Yudho Hermanto mengatakan pihaknya telah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi terkait kaburnya dua napi kasus narkoba tersebut, termasuk meneliti rekaman kamera pengintai (CCTV).

"Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengetahui kronologi kejadian termasuk yang bersangkutan terakhir dibesuk oleh siapa," kata Aris saat melaksanakan patroli di perairan sekitar Nusakambangan.

Menurut Kombes Yudho, Polres Cilacap juga telah memperketat sejumlah pintu masuk dan keluar Nusakambangan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya