Jojo dari Makassar, Pagi Pegawai Salon Malam Jadi Garong

Jojo manis di pagi hari jadi pegawai salon di Makassar, tapi malam harinya menggarong rumah.

oleh Eka Hakim diperbarui 29 Jan 2017, 17:06 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2017, 17:06 WIB

Liputan6.com, Makassar - Kedok Misbahuddian alias Abi alias Jojo (24) terbongkar. Ternyata karyawan sebuah salon di Makassar itu kalau malam ganti profesi jadi pelaku pencurian dengan pemberatan alias garong.

Remaja itu diketahui kerap melakukan aksi garongnya di malam hari setelah pulang dari kerjanya di salon. Setelah itu ia menjual hasil aksinya di seorang warga di Jalan Barawaja Makassar, Mustari alias Lucky (37).

"Jojo sering melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Panakukang Makassar," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Minggu (29/1/2017).

Penangkapan terhadap Jojo dilakukan setelah tim reserse mobile (resmob) Polsek Panakukang mendapatkan informasi terkait keberadaannya.

"Tim lalu bergerak dan berhasil menangkap Jojo di rumahnya di Jalan Abdullah Daeng Sirua BTN CV Dewi Batu Laccu Makassar ,"terangnya.

Setelah berhasil ditangkap, tim kemudian membawa Jojo ke Mapolsek Panakukang untuk diinterogasi. Jojo mengaku telah beraksi di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Panakukang. Salah satunya di sebuah rumah korbannya di Jalan Athirah Kompleks H.Kalla pada bulan Januari dan berhasil mengambil handpone lenovo.

Kemudian di Jalan Paropo 3 pada bulan Januari dan berhasil mengambil handpone Samsung Galaxi A3 dan Asus milik korban. Pernah juga di Jalan Paropo Lorong Pandang pada bulan Januari dengan mengambil handpone samsung J3, handphone vivo dan samsung Tab Galaxi 2. Lalu di Jalan Pacinang pada bulan November 2016 mengambil handpone korban bermerek Xiomi.

"Jadi ada sekitar 4 TKP yang diakui sementara oleh pelaku Jojo, "jelas Dicky.

Selanjutnya tim kemudian melakukan pengembangan untuk mencari penadah hasil curian yang dilakukan Jojo. Alhasil tim menangkap Mustari alias Lucki (37) warga Jalan Barawaja Barat yang berperan sebagai penadah

"Dari tangan Lucky diamankan barang bukti berupa handpone samsung J3 dan handpone merek Asus, "ujar Dicky.

Keduanya saat ini, lanjut Dicky telah diamankan di Mapolsek Panakukang Makassar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Keduanya sekarang diamankan di Polsek Panakukang Makassar guna di proses hukum lebih lanjut," kata Dicky.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya