Liputan6.com, Pekanbaru - Setelah kasus kematian bayi 18 bulan bernama M. Ziqli di panti asuhan Jalan Lintas Timur kilometer 13, Yayasan Tunas Bangsa kembali menjadi sorotan. Hal itu terjadi setelah Dinas Sosial Riau dan Lembaga Perlindungan Anak Riau menemukan dua panti lainnya di dua lokasi berbeda.
Dua panti di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Marpoyan Damai dan Jalan Lintas Timur Kilometer 20 Kecamatan Tenayan Raya itu dikhususkan buat penampungan pengidap gangguan jiwa dan lanjut usia atau jompo.
Advertisement
Menurut Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Riau, Nanda Pratama, yang turun ke lokasi tersebut, panti pertama dihuni 13 orang jompo dan pengidap gangguan jiwa dan panti kedua dihuni 19 orang yang serupa.
Advertisement
"Kondisinya sangat tidak layak. Bangunan dibuat seperti penjara karena di sel. Di dalamnya disertai kamar mandi ataupun toilet tanpa pembatas," kata Nanda, Minggu petang, 29 Januari 2017.
Nanda menyebutkan, suasana bangunan hampir sama dengan panti asuhan anak tempat tinggal M. Ziqli, bayi yang diduga meninggal tak wajar. Bangunannya lembab dan mengeluarkan aroma tak sedap akibat tumpukan sampah.
"Penghuni panti tak dirawat, kurus, dan dibiarkan kelaparan. Ketiga belas orang ini dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Tampan karena mengalami gangguan jiwa. Evakuasi dilakukan pada Sabtu kemarin," ujar Nanda.
Untuk di lokasi panti jompo dan pengidap gangguan jiwa kedua, ucap Nanda, ada ditemukan 19 penghuni. Sebagian besar merupakan pengidap gangguan jiwa dan sisanya sudah tua renta.
"Saat ini, untuk penghuni panti di lokasi kedua ini tengah berlangsung. Mulai dilakukan sejak Minggu petang ini dan akan dibawa ke rumah sakit jiwa juga," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Riau Syarifuddin AR menyebut sepuluh dari penghuni panti di Jalan Cendrawasih dirawat di rumah sakit jiwa.
"Kemudian untuk yang lanjut usia dibawa ke panti jompo milik dinas. Ada yang dititipkan di Panti Laras, masih milik dinas juga," tutur dia.
Syarifuddin menyebut penghuni panti ditemukan dalam kondisi memprihatikan. Ada dugaan mereka diperlakukan secara tak wajar oleh pengasuh. Ada pula yang mengalami depresi hingga gangguan jiwa karena disekap dan "dipenjarakan" pihak panti.
Dua panti ini baru terungkap setelah tim LPA Riau dan Dinsos Riau mendata di mana saja Yayasan Tunas Bangsa beroperasi dan memiliki panti. Warga sekitar tidak mengetahui perlakuan tak manusiawi itu.
Menurut penelusuran Dinsos Riau dan LPA, pengelola panti tidak mengizinkan siapa pun, termasuk RW dan RT, untuk datang maupun masuk ke lingkungan panti. Selain itu, letaknya terpencil dan jauh dari perkampungan, sehingga jarang dilewati orang.
Pemilik Panti Maut Menolak Diperiksa
Pemilik yayasan Panti Asuhan Tunas Bangsa yang diketahui bernama Lili menolak diperiksa penyidik Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru. Sedianya, keterangan Lili diambil untuk penyelidikan kematian M. Ziqli, bayi berusia 18 bulan penghuni panti tersebut.
"Sudah disampaikan secara lisan, secara baik-baik, tapi dia menolak," kata ‎Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Komisaris Bimo Ariyanto, Sabtu, 28 Januari 2017.
Selanjutnya, Bimo berencana mengirimkan surat‎ tertulis kepada yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi. Bimo berharap pemilik yayasan kooperatif terhadap penyidik yang tengah bekerja.
Dalam kasus ini, penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Reskrim Polresta sudah memeriksa lima orang saksi. Empat di antaranya dari pengelola yayasan dan satu lagi merupakan kerabat dari korban.
Bimo memastikan akan mencari siapa yang bertanggung jawab atas kematian M. Zikli. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
"Akan dicari siapa yang paling bertanggung jawab atas kematian korban," ucap Bimo.
Sebelumnya, penyidik telah menyegel dengan memasang garis polisi di panti asuhan di Jalan Lintas Timur Kilometer 13, Kecamatan Tenayan Raya. Dua anak dibawa kepolisian dan kemudian dititipkan ke Rumah Aman oleh Dinas Sosial Provinsi Riau.
Petugas juga sudah mengautopsi jasad korban. Hasilnya, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan seperti lecet, lebam dan resapan darah pada organ vital. Hal ini diakibatkan kekerasan tumpul yang dialami korban sewaktu hidup.
"Ini fakta awal (adanya tanda kekerasan). Biarkan penyidik bekerja dulu, nanti disampaikan," kata Bimo.
Advertisement