Janji Bahas Pelajaran, Guru SD Malah Cabuli Siswi

Sang guru cabuli korban yang berumur belasan tahun itu di pos satpam desa setempat.

oleh Eka Hakim diperbarui 07 Feb 2017, 20:03 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2017, 20:03 WIB
Janji Bahas Pelajaran, Guru SD Bejat di Riau Cabuli Siswinya
Janji Bahas Pelajaran, Guru SD Bejat di Riau Cabuli Siswinya

Liputan6.com, Riau - Pria berinisial ISS, seorang guru honorer SD di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, ditangkap polisi karena mencabuli salah satu siswinya. Korban berumur belasan tahun itu dinodai guru bejat di pos satpam desa setempat.

Usai mencabuli siswinya itu, si guru membawa korban berkeliling kampung. Korban kemudian diantarkan ke rumah menjelang pagi, tepatnya sekitar pukul 05.00 WIB.

"Korban yang merasa sakit (di alat vital) mengadu ke orangtuanya dan kemudian melaporkan ke Mapolsek setempat," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Selasa (7/2/2017) pagi.

Guntur menjelaskan, guru cabul itu sebelum melakukan perbuatannya lebih dahulu menghubungi korban melalui telepon genggam. Korban mau menuruti keinginan pelaku karena dijanjikan membahas pelajaran sekolah.

Korban kemudian datang ke sebuah pos satpam tempat si predator seksual sudah menunggu. Pembicaraan mengenai sekolah pun terjadi. Tak lama kemudian, guru tersebut mulai melancarkan aksi yang sudah diniatkan dari rumah.

"Korban kemudian mengalami kekerasan seksual di lokasi tersebut," kata Guntur.

Korban tak bisa melawan dan merasa sakit serta mengeluarkan darah. Berniat menghilangkan rasa sakit korban, pelaku kemudian mengajaknya berjalan-jalan keliling desa.

"Korban kemudian minta diantarkan setelah hari mulai pagi, yaitu pukul 05.00 WIB," tutur Guntur.

Pulang jam segitu dan sempat sudah khawatir diculik, orangtuanya bertanya kepada korban. Korban yang masih di bawah umur itu menangis menceritakan pencabulan yang dialaminya.

Orangtua korban naik pitam dan ingin memberi pelajaran kepada pelaku. Setelah ditenangkan keluarga, ayah korban membuat laporan ke polisi.

"Kemudian dilakukan penyelidikan, periksa saksi, kumpulkan bukti lainnya dan visum," terang Guntur.

Hasil pemeriksaan, ditemukan kerusakan pada alat vital korban. Selanjutnya pelaku pencabulan itu dijemput di rumahnya dan digelandang ke Mapolsek setempat.

"Dalam kasus ini turut disita celana dalam dan baju korban sebagai barang bukti," kata Guntur.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya