Liputan6.com, Yogyakarta - Kasus Diksar Mapala Unisi UII yang menewaskan tiga mahasiswa UII memasuki putusan final internal. Senat UII memutuskan mahasiswa yang ikut dalam panitia Diksar The Great Camping ke-37 dikenai sanksi berat dan sedang.
Kepala Humas UII Karina Utami Dewi mengatakan lebih dari lima mahasiswa yang masuk dalam panitia Diksar The Great Camping ke-37 mendapat sanksi berat, yaitu dikeluarkan dari UII. Namun, kemungkinan jumlah mahasiswa yang dikeluarkan bertambah tergantung keputusan Senat UII.
"Dikeluarkan sembilan orang," ujar Karina, Selasa, 7 Februari 2017.
Advertisement
Baca Juga
Selain pemecatan, sejumlah panitia Diksar Mapala Unisi UII juga menjatuhkan sanksi sedang berupa skorsing antara dua hingga tiga semester. Sanksi itu akan berjalan mulai awal semester pada Maret 2017.
"Skorsing 10 orang," ujar dia.
Namun, Karina menolak mengungkapkan nama-nama yang dijatuhi sanksi tersebut kepada media. Ia mengatakan saat ini pihak UII menjalin komunikasi dengan keluarga mahasiswa yang dikenai sanksi tersebut.
"Kita masih proses untuk komunikasi dengan mahasiswa yang bersangkutan dan orangtua karena ada prosedur internal," ujar dia.