Aksi Si Cantik Kaki Tangan Jaringan Narkoba Tembus Tembok Lapas

Si cantik diduga sudah berulang kali lolos menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.

oleh Bangun Santoso diperbarui 09 Feb 2017, 14:02 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2017, 14:02 WIB
20160524-BNN-Rilis-Penangkapan-Pengedar-Sabu-HEL
Petugas BNN memeriksa empat wanita dari tujuh tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu saat rilis di Jakarta, Selasa (24/5/2016). BNN mengungkap dua kasus penyelundupan narkoba jenis sabudengan tujuh orang tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jambi - Aksi penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakat (Lapas) di Jambi kembali terulang. Berbagai modus digunakan, salah satunya melalui perantara seorang perempuan cantik.

Berdasarkan informasi, petugas sipir Lapas Jambi berhasil mengamankan seorang perempuan berinsial LI (45), warga Kecamatan Pasar, Kota Jambi. LI yang diketahui seorang janda diamankan petugas karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam bra yang dikenakannya.

LI nekat menerobos ketatnya tembok pengamanan Lapas Jambi dengan berpura-pura menjenguk seorang tahanan. Ia diduga sudah beberapa kali melakukan aksi tersebut.

"Ia (LI) diamankan pada Selasa, kemarin sekitar jam dua siang. Sekarang masih kita periksa," ujar Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Hernianto Eko Saputro di Jambi, Rabu, 8 Februari 2017.

Kini aparat Polresta Jambi tengah mendalami aksi Si Cantik itu. LI diduga merupakan kaki tangan jaringan narkoba di dalam Lapas.

Sebelumnya, dalam dua pekan dua orang sipir di Jambi ditangkap saat akan menyelundupkan narkoba ke dalam lapas. Pertama adalah seorang sipir di Lapas Muarabungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu saat akan memasuki pintu utama lapas.

Kemudian pada Sabtu, 14 Januari 2017, seorang sipir Lapas Klas II Jambi berinisial SRB (56) juga tertangkap tangan membawa satu kilogram ganja kering dibungkus plastik. Diduga kuat, kedua sipir tersebut nekat bekerja sampingan sebagai kurir narkoba jaringan lapas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya