143 Bangunan Dibongkar, Gili Trawangan Makin Lengang

Pembongkaran 143 bangunan di sepanjang pantai Gili Trawangan itu terjadi tanpa perlawanan.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Feb 2017, 18:03 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2017, 18:03 WIB
Gili Trawangan
Gili Trawangan.

Liputan6.com, Lombok Utara - Sebanyak 143 bangunan usaha yang selama ini berdiri di sepanjang garis pantai kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat akhirnya dibongkar para pemilik secara sukarela dibantu aparat pemerintah.

Pembongkaran bangunan usaha itu dipimpin langsung Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar didampingi Wakil Bupati Lombok Utara Syarifuddin, Sekda Lombok Utara Suwardi, Kapolres Lombok Utara AKBP Rifai dan Kepala Dinas Pariwisata NTB Lalu Mohammad Faozal.

"Pembongkaran sudah 100 persen dilakukan, bahkan sebelum deadline waktu 24 Pebruari yang kita berikan, para pemilik sudah membongkar sendiri bangunannya," kata Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar di Gili Trawangan, dilansir Antara, Jumat, 25 Februari 2017.

Ia mengatakan, pembongkaran bangunan yang selama ini dijadikan tempat usaha, seperti kafe dan restoran itu, dilakukan atas kesadaran para pemilik usaha setelah pemerintah melakukan pendekatan dan sosialisasi sejak Oktober 2016.

"Kita sangat bersyukur, para pemilik menerima dan sukarela membongkar sendiri bangunannya. Karena mereka menyadari sepanjang garis pantai ini ada hak masyarakat yang harus di jaga," tutur dia.

Bupati menyebutkan, ada 143 bangunan usaha yang harus dibongkar. Pihaknya memberi masa waktu pembongkaran hanya empat hari. Sesudah pembongkaran, mereka diberikan waktu 20 hari untuk membersihkan sampah dan sisa bangunan.

"Bagi para pemilik yang kesulitan membongkar, kami sudah siapkan petugas dan alat berat. Bahkan, untuk mempercepat proses pembersihan, dua unit mobil pengangkut sampah juga sudah didatangkan ke Gili Trawangan," tutur Bupati.

Menurut dia, pembongkaran bangunan sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) RTRW Provinsi, yakni batas pendirian bangunan boleh dilakukan pada jarak 100 meter dari garis pantai.

"Karena tidak mungkin 100 meter, maka diberikan keringanan 30 meter, sebab kalau mengacu 100 meter, pastinya seluruh bangunan baik yang ada di garis pantai maupun di depannya akan ikut terbongkar," kata dia.

Bupati menegaskan setelah pembongkaran tuntaskan dilakukan, pihaknya akan menata kawasan itu. Hal ini dilakukan untuk mempercantik kawasan pantai sehingga semakin menarik wisatawan yang berkunjung ke Trawangan.

"Setelah ini bersih semua akan kita tata kembali, mulai garis pantai, jalan, sampai lokasi usaha yang ada di Gili," tandasnya.

Untuk proses pembongkaran ratusan bangunan tersebut, pihaknya mengalokasikan biaya hingga Rp 1,3 miliar, dengan rincian biaya penertiban Rp 600 juta dan biaya kebersihan Rp 700 juta.

"Semua anggaran ini kita alokasikan agar kawasan Gili Trawangan bisa kembali tertata rapi kembali," kata Bupati.

Selama pembongkaran yang sudah dimulai sejak pagi hingga sore hari, para pemilik secara sukarela membongkar sendiri lokasi usahanya. Bahkan, selama proses pembongkaran semua berjalan tertib tanpa ada perlawanan dari masyarakat maupun pemilik usaha.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya