Debat Kusir Polisi vs Suku Anak Dalam Jambi, Siapa Menang?

Polisi terlibat debat kusir dengan Suku Anak Dalam Jambi perkara mobil hasil penggelapan.

oleh M Syukur diperbarui 01 Mar 2017, 19:02 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2017, 19:02 WIB
Suku Anak Dalam
Mobil warga Pekanbaru yang dicuri sindikat pencurian mobil menjadi barang bukti pihak kepolisian. (Liputan6.com/M.Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Sebanyak 30 lebih mobil hasil penggelapan yang dijual ke Suku Anak Dalam di Muaro Bungo, Provinsi Jambi, masih belum bisa ditarik penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Upaya negosiasi dengan suku setempat itu menemui jalan buntu.

Alhasil, penyidik yang sudah berhari-hari 'membujuk' Suku Anak Dalam hanya bisa membawa enam mobil. Mobil barang bukti komplotan penggelapan itu sudah terparkir di halaman Mapolda Riau, Jalan Jenderal Sudirman.

"Ada upaya resistensi dari suku setempat (Anak Dalam), tidak mau mengembalikannya," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Selasa malam, 28 Februari 2017.

Menurut Guntur, tidak maunya Suku Anak Dalam mengembalikan mobil itu karena mengaku sudah membelinya dari komplotan sindikat penggelapan mobil di Pekanbaru.

"Kan dijual murah oleh tersangka ke Jambi, ada Rp 30 juta dan ada Rp 40 juta," kata mantan Kapolres Pelalawan itu.

Meski ada perlawanan, Polda Riau tidak mau bertindak represif. Pendekatan secara persuasif dengan tetua adat setempat masih terus dilakukan.

"Koordinasi juga dengan Polda Jambi. Nanti penyidik kembali lagi ke sana mengambil barang bukti itu, tentunya dengan pendekatan persuasif, diberi pemahaman bahwa itu hasil curian," kata Guntur.

Sebelumnya dalam kasus itu, diamankan tiga tersangka, masing-masing Jendrahadi alias Ijen, Yanti dan Putra. Ketiganya masih punya hubungan darah atau berkeluarga.

Dalam menjalankan aksinya, ketiga tersangka menawarkan kerja sama kepada pemilik mobil ataupun pemilik rental untuk menyewakan mobilnya dengan bayaran tinggi.

Setelah mobil diserahkan pemilik, para tersangka malah menjualnya ke berbagai daerah. Paling banyak di Provinsi Jambi dengan pembelinya adalah warga Suku Anak Dalam.

Mobil dijual murah dengan variasi harga antara Rp 30 juta dan Rp 40 juta. Jenis mobilnya beragam, mulai dari Toyota Avanza, Toyota Rush, Toyota Vios, Daihatsu Xenia dan Honda Mobilio. Total ada 41 mobil yang digelapkan.

Pada pengungkapan pertama, petugas menemukan lima mobil. Beberapa bulan berikutnya tiga mobil dan terakhir enam mobil. Sisanya masih tertahan di warga Suku Anak Dalam.

Pelaku menjalankan aksinya selama tiga bulan pada 2016. Para korban yang mengaku mobilnya tak kembali kemudian membuat laporan, hingga tersangka ditangkap pada akhir tahun lalu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya